Inspektorat Riau Periksa 26 Penghulu Di Rohil, Termasuk Penghulu Pulau Jemur
Bagansiapiapi (Surya24.com) - Hati-hati kuat melonjak tembuk kepala, bak tamsil pribahasa melayu,tepatlah di ibaratkan kepada 26 Penghulu di Rohil Riau .
Ke 26 orang hebat ini tak berkutik di periksa Inspektorat Propinsi Riau Selasa (27/4/2021) lalu.
Semua Prnghulu terperiksa prmeriksa Inspektorat Provinsi Riau konon terkait penggunaan dana Bantuan Keuangan Tahun 2019 lalu.
Penghulu dari berbagai Kecamatan di Rohil ini terlihat " Lenas " ketika di periksa Tim Audit dan monitoring Inspektorat Riau.
Penghulu terperiksa mendatangi kantor Inspektorat Rohil di komplek perkantoran Batu Enam Bagan Punak.
ASN Auditur Inspektorat Propinsi Riau memberkas semua Penghulu satu-persatu .
Sejauh mana penggunaan dana Bantuan Keuangan 2019 lalu di pergunakan dan terealisasi oleh Penghulu sebagai Pengguna Anggaran (PA).
M.Jamil Penghulu Pulau Jemur Kecamatan Pasir Limau Kapas selama ini di kenal bersuara besar dan sesumvar bersih juga terlihat di periksa.
M.Jamil hadir bersama 25 orang Penghulu lainya yang di panggil dan di periksa Inspektorat Riau.
" Ya,saya di periksa terkait dana Bankeu 2019 lalu, " Aku M.Jamil kepada awak media dengan raut nemelas.
Rabu (28/4/2021) sebuah sumber menyebutkan 26 Penghulu ini di periksa atas penggunaan uang bantuannkeuangan 2019 lalu.
" Benar,ada peneriksaan dari Inspektorat Propinsi Riau, " Ucap seorabg ASN Inspektorat Rohil tempat dimana 26 orang Penghulu di periksa.
" Nemang tidak di Dunas PMD, karena tempatnya terbatas,dati di Dinas PMD Rohil di alihkan ke Inspektorat, " Aku sumber.
ASN Insprktorat Propinsi Riau membenarkan adanya pemeriksaan 26 Penghulu di Bagansiapiapi .
" Ada yang di periksa sebanyak 26 orang,Penghulu ini di tanyakan prnggunasn Bankeu 2019, " Aku sumber namun enggan di publikasi.
Nendenfar adanya oknum Pwnghulu di periksa Inspektorat mendapat berbagai ragam komentar dari masyarakat.
" Kita berharap tidak sekedar di periksa saja maunya di kasuskan bawa kecranah hukum karena jika ada penyimpangan dan indikasi merugikan negara,ini korupsi,tindak saja,penjarakan, " Ucap warga geram.
Pasalnya arogansi oknum Penghulu terhadap kritikan warganya cukup nembungkam warganya sendiri.
" Pemkan harus tegas,seret ke Pengadulan,tuntaskan secara hukum karena selama ini seenak perutnya mengelols uang negara " Tambah sumber kesal.
" Monitoring,pengawasan dan evaluasi, oleh Inspektorat di harapkan memberikan pelajaran berharga kepada oknum nakal ini dalam merealisasi bantuan keusngan tersebut " Harap sumber.
Sebuah sumber menyebutkan selayaknya jika ada penyinpangan maka di proses secara hukum agar ada efek jeranya.(HY)
" Jika di temukan kerugian negara,ini jelas korupsi,proses hukum lakukan,sebab ini uang negara,biar ada efek jera bukti pemerintah ini bersih-bersih, " Harap sumber ini penuh harapan.(HY)