INFOTORIAL DPRD DUMAI

Delapan Fraksi DPRD Dumai Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Penjelasan Walikota Mengenai Pelaksanaan APBD 2020

Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Bahari dan Mawardi menyerahkan naskah Pandangan Umum Fraksi – fraksi terhadap Ranperda Kota Dumai Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2020 kepada Walikota Dumai, H. Paisal, SKM. MARS

DUMAI (Surya24.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Walikota Dumai atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Bahari dan Mawardi di ruang Rapat DPRD Kota Dumai.

Pada tanggal 10 Juni 2021, Walikota Dumai telah menyampaikan Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2020. Sebagai kelanjutan dari Rapat Paripurna pada hari Kamis (10/6/2021), maka Rapat Paripurna kembali dilaksanakan pada Jum'at (10/6/2021).

Terkait penyampaian Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dumai Tahun 2020, laporan tersebut telah dipelajari dan dicermati secara seksama oleh seluruh Anggota DPRD Kota Dumai.

Kemudian dibahas secara bersama pada masing-masing Fraksi DPRD Kota Dumai untuk dirumuskan menjadi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020.

"Melalui forum mulia ini, tanpa mengurangi rasa hormat kepada pimpinan dan anggota fraksi serta hadirin sekalian, izinkan kami menyampaikan bahwa Pandangan Umum fraksi diserahkan langsung kepada Pimpinan rapat untuk dihimpun dan selanjutnya akan diserahkan kepada Walikota, " ujar Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Bahari.

Pada kesempatan ini, seluruh fraksi menyampaikan pandangannya melalui juru bicara masing-masing, mulai dari Fraksi Demokrat, yang disampaikan oleh anggota Dewan, Mara Hamdan Harahap,SH, kedua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang disampaikan oleh Tahjuddin Effendi, ketiga Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh anggota Dewan, Andy Putra Silitonga, SE.

Keempat Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh HJ.Haslinar,S.Sos.M.Si, kelima Fraksi PPP disampaikan oleh H.Salman,S.Sos, keenam Fraksi Golkar disampaikan oleh Ponimin,SH, ketujuh Fraksi PAN disampaikan oleh H.Syafrizal Nurdin,SE dan kedelapan Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh anggota Dewan, H.Yuhandri,SP.

"Kita telah membacakan naskah pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2020. Selanjutnya kita menyerahkan naskah pandangan umum dari 8 (delapan) fraksi DPRD Kota Dumai kepada Walikota Dumai, " pungkas Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Bahari.

Selanjutnya dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata tertib DPRD Kota Dumai akan dilanjutkan dengan tanggapan dan/atau jawaban Walikota Dumai terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kota Dumai, yang direncanakan akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 17 Juni 2021 mendatang. (Inf/DPRD Dumai)