INFOTORIAL DPRD KOTA DUMAI

Fraksi DPRD Dumai Serahkan Kegiatan Reses dan Hasil Kunker Komisi

Ketua DPRD Kota Dumai sekaligus pimpinan rapat Paripurna, Agus Purwanto (tengah), Walikota Dumai, H. Paisal (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Dumai, Mawardi (kanan)

DUMAI (Surya24.com) - DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan ke III (Mei-Agustus) Tahun 2021 serta Pembukaan Masa Persidangan ke I (September-Desember) Tahun 2021. Rapat Paripurna tersebut sekaligus penyampaian  laporan hasil kegiatan Reses dan Kunjungan Kerja (Kunker) masa persidangan III (Mei-Agustus) Tahun 2021.

Penyerahan hasil kegiatan reses dan hasil kunjungan kerja itu diadakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Dumai jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur. Rapat Paripurna ini di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto.

Berdasarkan ketentuan pasal 130 Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai Nomor 01 tahun 2019 tentang Tata tertib DPRD, yang menyebutkan bahwa tahun sidang dimulai pada saat pengucapan sumpah / janji dan tahun sidang DPRD dikelompokkan atas 3 (tiga) masa sidang yaitu persidangan pertama (September-Desember) kedua (Januari-April) dan ketiga (Mei-Agustus).  

Untuk masa persidangan ke-III (Mei-Agustus) tahun 2021, kata Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto, anggota DPRD melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
Rapat-Rapat Paripurna dilaksanakan sebanyak 19 kali, untuk Rapat-Rapat Komisi dan alat kelengkapan lainnya: Rapat Komisi I, II dan III sebanyak 36 kali, Rapat Pansus sebanyak 25 kali dan Rapat Bapemperda sebanyak 7 kali.

" Selanjutnya, Rapat Banmus sebanyak 5 kali, Rapat Badan Kehormatan sebanyak 1 kali, Rapat Pimpinan sebanyak 4 kali, Rapat Badan Anggaran sebanyak 11 kali, " terang Agus Purwanto. Sementara jumlah Surat masuk sebanyak 165 surat, Surat keluar sebanyak 178 surat. Surat Masuk Setwan Kota Dumai sebanyak 63 surat, 
Surat keluar sebanyak 69 surat.

" Keputusan DPRD yang dihasilkan pada Masa Sidang ke III ( Mei-Agustus) sebanyak 15 Keputusan, Keputusan Pimpinan sebanyak 1 Keputusan, Kegiatan Reses 1 kali, Nota Kesepakatan sebanyak 2 Nota. Sedangkan Masa Persidangan Pertama (September-Desember) Tahun 2021 anggota DPRD Kota Dumai akan melaksanakan kegiatan-kegiatan antara lain:
Melaksanakan pembahasan KUA/PPAS Tahun 2022; Melaksanakan pembahasan KUPA/PPAS Perubahan Tahun 2021; Melaksanakan pembahasan atas RAPBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022, " ujar Ketua DPRD Kota Dumai.

Selanjutnya melaksanakan pembahasan Perubahan RAPBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2021, Pengambilan Keputusan atas 4 Ranperda Inisiatif DPRD, Pengambilan Keputusan atas 3 Ranperda dari Pemerintah Kota Dumai, Penyusunan dan Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 bersama Walikota Dumai, Melaksanakan Reses dan menyusun Pokok-pokok pikiran DPRD Masa Sidang Bulan September s/d Desember, Melaksanakan pengawasan Penyelenggaran urusan Pemerintahan; Melaksanakan Kunjungan Kerja Komisi; Melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan anggota DPRD.

" Selanjutnya marilah kita masuki agenda berikutnya, yakni penyerahan Laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD beserta penyerahan laporan hasil kunjungan kerja komisi masa sidang Mei-Agustus yang dirangkum berdasarkan fraksi dari masing – masing anggota DPRD, " kata Agus Purwanto.

Adapun Fraksi – Fraksi yang akan menyampaikan laporan hasil kegiatan reses pada Rapat Paripurna ini adalah sebagai berikut :
Pertama: Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh anggota Dewan, Kamisan, kedua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera disampaikan M.Al Ichwan Hadi, S.Sos, ketiga Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Andy Putra Silitonga,SE.

Ke empat Fraksi Nasdem disampaikan oleh Sri Wannah, ke lima Fraksi PPP disampaikan oleh Hamdan, S.AP, ke enam Fraksi PAN disampaikan oleh H.Syafizal Nurdin,SE, ke tujuh Fraksi Golkar disampaikan oleh SW.Simanungkalit dan ke delapan Fraksi Gerindra disampaikan oleh Idrus, ST.

Dilanjutkan dengan penyerahan hasil Kunjungan kerja Komisi-Komisi DPRD Kota Dumai diawali dari Komisi I disampaikan oleh anggota Dewan, Edison,SH. Komisi II disampaikan oleh Ponimin, S.H dan Komisi III disampaikan oleh Sutrisno.

" Secara berurutan telah kita ikuti Penyerahan laporan hasil kegiatan reses masa persidangan ketiga yang dilaksanakan di wilayah kecamatan atau daerah pemilihan serta penyerahan laporan hasil Kunjungan kerja Komisi-komisi DPRD Kota Dumai. Kami ucapkan terima kasih kepada  fraksi-fraksi dan Komisi-komisi, " sebut Ketua DPRD Kota Dumai. Pada kesempatan ini DPRD Kota Dumai menyerahkan laporan hasil kegiatan reses dan hasil Kunjungan kerja kepada Walikota Dumai, H. Paisal, SKM. MARS. (Inf/DPRD Kota Dumai)