Kejaksaan Negeri Inhil Terima Hibah dari Sambu Group Renovasi Ruang PTSP

DUMAI (Surya24.com) - Pada hari ini Rabu, 14 Juli 2021 Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil) menerima hibah dari Sambu Group berupa renovasi Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.

Setelah direnovasi, ruang PTSP ini menjadi lebih representative dan lebih nyaman, termasuk ramah bagi anak, karena dilengkapi ruang bermain anak dan ruang untuk ibu yang menyusui anaknya.

Serah terima hibah tersebut dilakukan dari Sambu Group yang diwakili oleh Ahlim Ginting kepada Kajari Indragiri Hilir, Rini Triningsih, SH. M. Hum, bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Tembilahan.

Dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Rini Triningsih, SH. M. Hum. Menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Sambu Group yang telah menghibahkan ruang PTSP Kejari yang telah direnovasi tersebut.

“Semoga dengan hibah ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, " ujarnya. (Mul)