Masyarakat Inhil Keluhkan Perpakiran, Diduga Ada Pungli

INHIL (Surya24.com) - Masyarakat di Indragiri Hilir keluhkan pengelolaan perpakiran khususnya di kota Tembilahan yang mana terlihat dimedia sosial berbagai macam komentar dari masyarakat.

Keluhan tersebut seperti masalah karcis, biaya parkir, hingga masalah kendaraan yang ditetapkan dikenakan parkir.
Terlihat dari postingan pengguna sosial media atas nama Badriah, sudah hampir mencapai ribuan like dan komentar.

Bahkan salah satu netizen memberikan komentar terhadap postingan tersebut yang mengatakan, "Saya aja pernah dimarah tukang parkir karena lambat kasih duitnya, mana kita pegang anak, dia mau cepat-cepat untung saja anak saya tak jatuh,"katanya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media Kadishub Inhil Indrawansyah Syarkowi, Sabtu (27/8/2022) mengatakan bahwa Dishub sudah panggil pihak Primkopad dan sedang mengkonsolidasikan di internal mereka. " Untuk lebih lengkap silahkan konfirmasi ke UPT. KIR dan Perpakiran," ujarnya.

Saat dikonfirmasi kepada UPT KIR dan Perpakiran Inhil, Sabtu (27/8/2022) menjelaskan pengelolaan parkir dari Dishub sudah menyerahkan pengelolaannya ke Primkopad dengan surat perjanjian kerja sama dengan nilai kontraknya sebesar 550 juta rupiah.

"Jadi untuk permasalahan dengan adanya pelanggaran seperti yang di atas, coba ditanyakan dulu ke pihak primkopad karena pengelola parkirnya itu menjadi tanggung jawab primkopad,"ujar Kepala UPT KIR dan Perpakiran Inhil, M. Shadrie. Sementara itu pihak Primkopad belum bisa dimintai tanggapannya.(mul)