Kejari Bengkalis Gelar Bhakti Sosial, Bagikan 61 Paket Sembako
BENGKALIS (Surya24.com) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menggelar kegiatan Bhakti Sosial dengan membagikan 61 paket Sembako berupa Bahan Pokok Penting ke masyarakat yang kurang mampu atau ikut terdampak Covid-19 dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke -61 pada hari Selasa, 13 Juli 2021.
Sebelum membagikan Sembako, Kejari Bengkalis Nanik Khushartanti dan Staff sempat mengikuti rapat secara virtual dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI).
Nanik mengatakan, pembagian sembako ini merupakan wujud kepedulian dari pihaknya kepada masyarakat kurang mampu atau terdampak Covid-19.
- 40 Tim Ikuti Turnamen Futsal Dinkes Dumai
- Pilkada Dumai 2020, Nama Ahmad Maritulius Sudah Masuk ke DPP NasDem
- Oknum Penghulu Labuhan Tangga Hilir Jarang Masuk Kantor
- Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Dumai Berikan Penyuluhan Kepada Koperasi KETAN
- PT. Arara Abadi Distrik II Salurkan CSR Kepada Masyarakat Desa Tasik Serai Barat
“Kami berpartisipasi dalam rangka HBA ke 61 dan ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia. untuk tahun ini pembagian sembako diberikan secara simbolis ke perwakilan masyarakat. Ada perwakilan tukang becak, ojek dan masyarakat umum,”jelasnya.
Kemudian, selain membagikan sembako, rangkaian HBA ke 61 akan dilaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan lain. Seperti misalnya vaksinasi massal, ziarah makam pahlawan.
"Vaksinasi dilaksanakan di Bengkalis dan Mandau, InsyaAllah pekan depan, setelah seperti biasa kita ziarah dan upacara. Kami akan terus berupaya dan berkarya untuk kemajuan Kejaksaan, penegakan hukum dan memberikan banyak manfaat ke masyarakat, " pungkas Nanik.***