Pilpung Kampung Teluk Lanus Diduga Oknum PNS Mobilisasi Menaikan Salah Satu Calon

SIAK (Surya24.com) - Pesta demokrasi pemilihan Penghulu Kampung serentak yang baru usai digelar 11 Nopember 2021, diantaranya Pilpung Kampung Teluk Lanus yang banyak menuai buah bibir di tengah masyarakat awam. Hal tersebut di karenakan lemahnya pengawasan penyelenggara Pilpung serta disinyalir adanya oknum PNS yang terang - terangan melibatkan diri membantu mobilisasi suara pada Pilpung Kampung Teluk Lanus Kecamtan Sungai Apit Kabupaten Siak Provinsi Riau.

Pantauan Surya24.com, Media Metro Terkini, Media Sniper.News, Media Bermadah dan Media Cakra, Jum'at (19/11), yang di dapatkan dari beberapa sumber masyarakat baik saksi maupun bukti yang di dapatkan sementara bahwa adanya di temukan kejanggalan. Adanya upaya menggiring masyarakat agar memenangkan pada salah satu calon penghulu terpilih yang di lakukan secara masif dan terstruktur, sehingga mencederai tatanan demokrasi yang bersih, jujur dan adil.

Terjerumusnya oknum PNS (S) tenaga pendidik, yang diduga melibatkan diri sebagai Timses pemenangan calon No.4, menjadikan preseden buruk ketidak netralan dunia pendidikan. Hal ini diketahui dari warga Bunga Raya yang tidak mau menyebutkan namanya, pada saat mulai keberangkatan dengan mobil/motor, transit naik kapal kayu sampai dengan selesai pencoblosan di Kampung Teluk Lanus, semua tranportasi di pasilitasi serta di awasi oleh oknum PNS (S). Sehingga apa bila benar keterlibatannya dalam politik praktis pilpung, tidak cukup dengan sanksi administratip bahkan sanksi yang lebih berat lagi sampai dengan pemecatan.

Bagaimana tidak, salah seorang calon penghulu terpilih di Kampung Teluk Lanus tersebut berinisial (IS) dengan nomor urut 4, di ketahui dan diduga telah melanggar surat kesepakatan bersama para calon Penghulu (Kampanye Damai), larangan politik uang ataupun politik yang dapat merugikan salah satu calon, serta deklarasi ini ketahui dan di tanda tangani oleh penyelenggara Pilpung, Bapekam, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Adanya indikasi politik uang yang dilakukan langsung oleh calon terpilih nomor urut 4 beserta istri, temuan memberikan uang sebesar Rp.200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah), peristiwa ini juga sudah di laporkan ke panitia oleh tim calon 01(Ahmad Fauzi/Edi Sudarmono), namun panitia tidak menanggapi dan memproses laporan temuan sampai dengan masa sanggah habis tanggal 13 November 2021. Sehingga pada tanggal 14 November 2021 pelapor (Ahmad Fauzi/Edi Sudarmono) menarik kembali laporannya ke panitia, sayangnya penarikan laporan di lakukan tidak di kantor Sekretariat namun di rumah Ketua Bapekam (Mazlan) pada malam hari yang di saksikan Sekretaris panitia (Jaelani).

Rastani salah satu pelapor saat di temui awak media mengatakan, laporannya pada tanggal 14 November 2021 ke panitia tentang temuan berupa pembagian surat tanah (SKRPPT) yang di berikan kepada warga (Raska), juga tidak segera di proses sampai masa sanggah habis. Sehingga menjadikan penafsiran buruk panitia seolah cenderung memihak calon terpilih.

Sebagai warga, ingin pilpung ini berakhir dengan damai tanpa ada rekayasa dan kebohongan, sehingga bagi calon yang menang maupun yang kalah bisa saling menerima, sehingga terjalin hubungan harmonis kembali. "ucapnya.(Darwis)