Zulkarnaen: Pasar Kelakap Ditetapkan Pada Masa Kepala Kantor yang Lama

INAKOR Dumai Minta Aparat Hukum Selidiki Anggaran Pasar Kelakap Tujuh

Pasar Kelakap Tujuh Dumai

DUMAI (Surya24.com) - Sangat disayangkan hampir 11 tahun bangunan Pasar Kelakap Tujuh yang berada di Kecamatan Dumai Selatan tidak pernah di fungsikan sebagaimana layaknya oleh pemerintah daerah Dumai. Padahal pasar tersebut dibangun sejak tahun 2011 yang lalu.

Jika pasar Kelakap Tujuh tersebut dari awal di fungsikan mungkin PAD sudah lumayan banyak yang masuk ke Kas daerah. Namun hingga saat ini bangunan pasar tersebut sudah lapuk tidak terawat. Uang negara miliaran rupiah pun jadi mubazir begitu saja.

Pemerintah daerah Dumai tidak membuat perencanaan yang matang. Pasar ini dibangun jauh dari pemukiman warga sehingga para pedagang tidak mau menempati pasar tersebut.

Menurut pandangan Zakaria selaku Ketua Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Kota Dumai mengatakan Dinas Perdagangan Kota Dumai harus bertanggung jawab atas hal ini.

" Sangat disayangkan dana APBN miliran rupiah yang dikucurkan oleh pemerintah, tapi sampai sekarang masih belum ditempati oleh pedagang. Bangunan sudah banyak yang rusak, padahal kabarnya dana yang di kucurkan sekitar 8 milyar, " kata Zakaria.

Zakaria menyebutkan, seharusnya pemerintah jauh hari sudah mengkaji untuk membangun pasar yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sekitar.

" Pasar Kelakap Tujuh memang jauh dari pemukiman warga, mana mau pedagang pindah kesana, nanti siapa yang mau belanja di pasar itu. Makanya perlu dilakukan kajian dulu sebelum membangun agar anggaran tidak mubazir. Kita minta aparat hukum untuk menyelidiki masalah tersebut karena sudah merugikan keuangan negara yang jumlahnya mencapai 8 miliaran rupiah lebih," ujar Zakaria.

Sementara itu, Mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Dumai, Zulkarnaen ketika diminta komentarnya terkait hal itu mengatakan, lokasi Pasar ditetapkan pada masa kepala kantor pasar yang lama, Suwandi dan Suardi, Camatnya Amirudin, Walikota Zul As.

" Bangunan pasar dibangun oleh Kepala Dinas Perdagangan pak Jamalus. Kita tidak tahu proses pendanaannya, khabarnya dari APBN.
Semasa kami, meneruskan pasar yang sudah ada. Saya tidak tahu apakah sudah ada kajian apa belum, memang jauh dari pemukiman dan embrio awalnya memang belum ada, " terang Zulkarnaen, Rabu (5/1/2022) melalui pesan WA.

Jadi dalam hal ini, kata Zulkarnaen, Dia hanya meneruskan yang sudah ada. Dan juga upaya semasa Zulkarnaen dan Bambang Kepala Kantor Pelayanan Pasar, membentuk tim memindahkan pedagang dari jalan Dock ke Pasar Kelakap Tujuh tahun 2014, namun setelah 8 bulan pedagang keluar lagi karena sepi pembeli sebab jauh dari pemukiman penduduk.

" Dan juga tahun 2018 tim penegakan ketertiban juga berupaya memindahkan pedagang ke Pasar Kelakap, namun pedagang bertahan 3 bulan, karena alasannya tetap sepi pembeli, karena jauh dari pemukiman. Pak Wako saat itu berupaya menggandeng berbagai pihak untuk mengelola pasar Kelakap Tujuh, karena dibenarkan mengacu Permendag No. 70 tahun 2013, namun pihak yang ditawari baik BUMD, Koperasi, pelaku usaha, ormas-ormas, tetap juga sepi peminat. Saya dengar Wako baru melalui Kadis yang baru, akan melakukan inovasi-inovasi untuk menghidupkan pasar kelakap. Kemudian saat ini saya tak disana lagi, dan dimutasi sejak 18 Agustus 2021. Sebaiknya komunikasikan juga pada pak Hermanto Kadis yang baru, "ujar Zulkarnaen. (zul)