Dikerjakan Asal Jadi, Dinas PUPR Dumai Hentikan Pembangunan Drainase Jalan Jeruk

DUMAI (Surya24.com) - Kegiatan pembangunan drainase jalan Jeruk Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh kontraktor atau penerima proyek dihentikan pengerjaannya oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai.

Hal itu terjadi dikarenakan pengerjaan drainase tersebut tidak selesai hingga tahun 2022 dan pengerjaan drainase itu juga terlihat sembraut yang mana separuh drainase tersebut ada yang di kerjakan dan separuh lagi tidak di kerjakan. 

Maka dari itu Dinas PUPR Bidang Cipta Karya langsung ambil langkah memutuskan kontrak dan dilanjutkan dengan pengerjaan rutinitas PUPR Kota Dumai Bidang Cipta Karya.

Menurut Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Dumai Rio mengatakan, mengingat kegiatan drainase untuk keperluan dan kepentingan masyarakat dan pengerjaan drainase itu sembraut sehingga tidak bisa dituntaskan maka Dinas PUPR Dumai Bidang Cipta Karya mengambil langkah untuk memutuskan ikatan kontrak kepada penerima proyek pengerjaan drainase Jalan Jeruk Kelurahan Rimba Sekampung.

"Kita (Dinas PUPR) harus ambil sikap cepat untuk mengambil langkah antisipasi jika terjadi hal yang di luar perkiraan yang tidak kita ingini dalam pelaksanaan pekerjaan oleh pihak kedua. Seperti contoh pengerjaan drainase di Jalan Jeruk Kelurahan Rimba Sekampung, yang mana saat ini pengerjaan tersebut kita putuskan kontraknya karena pengerjaannya bersembraut dan tidak diselesaikan dalam waktu yang sudah di tentukan, " terang Rio.

Dinas PUPR selaku penyelenggara pengerjaan tidak ingin melihat pengerjaan tersebut tidak teratur dengan baik juga tidak berkualitas. " Oleh karena itu, demi kepentingan umum dan masyarakat, kita mengambil langkah pengerjaan drainase itu akan dilanjutkan segera dengan kegiatan rutinitas Bidang Cipta Karya PUPR Dumai." ungkap Rio saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (13/01/2022).

Penanganan langsung oleh Dinas PUPR Bidang Cipta Karya untuk melanjutkan pengerjaan drainase di jalan Jeruk Kelurahan Rimba Sekampung itu mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat.

Mali (53) mengatakan harus seperti itu jika Dinas sebagai penyelenggara pembangunan jalan baik pun drainase yang mana jika pekerjaannya kurang baik dan bisa merusak kepentingan umum, Dinas terkait harus cepat bersikap untuk segera memutuskan sebelum hal itu bisa merugikan kepentingan umum dan masyarakat.

"Saya setuju itu pak ketika pekerjaan itu tidak benar atau menyalahi aturan serta pekerjaan itu juga sembraut dengan dikerjakan asal-asalan yang bisa merugikan kepentingan umum sebelum meluas dampaknya harus segera di cegah oleh dinas terkait. Seperti saat ini di tempat kami jalan Jeruk rawan banjir air pasang dan saya bersyukur saja karena bapak-bapak dari Dinas PUPR segera mengambil langkah bijaksana untuk menuntaskan pengerjaan drainase di tempat kami ini. Jika tidak, di saat air pasang laut datang naik ke darat, maka drainase pun tidak siap alamatlah kami akan tenggelam." sebut warga itu sambil melihat pengerjaan drainase yang sedang berlangsung dikerjakan melalui dana rutin Cipta Karya Dinas PUPR Dumai persis di samping toko miliknya. 

Di jelaskan langsung oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Dumai, bahwa mereka saat ini sedang turun kelapangan untuk mengecek langsung setiap pekerjaan-pekerjaan yang telah berlangsung di tahun 2021. Ini dilakukan agar bisa memastikan progres kegiatan tersebut berjalan dengan baik aman dan sesuai aturan yang diharapkan, demi kepentingan masyarakat dan kepentingan bersama.(zul)