Sweeping Tempat Karaoke, Tim Gabungan Satnarkoba Garuk Sepasang Sejoli

BAGANSIAPIAPI (Surya24.com) - Satuan Reskrim Narkoba Polres Rohil dan Polsek Bangko Polres Rohil Rabu (19/1/2022) Jam 21.00 WIB malam sweeping di tempat karaoke alias hiburan malam.

28 personel terdiri dari 18 dari Polres dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKP Noki Lovik.SH.MH. Dan 10 personel dipimpin Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto,S.H.

Tim gabungan ini memeriksa pengunjung tempat hiburan Karaoke untuk menyasar penyalahgunakan narkotika dan zat aditif lainnya serta pengedar Narkotika.

Adapun Karaoke yang di sasar di Kota Bagansiapiapi ini adalah Karoeke See You, di depan Perguruan Methodis Jalan Utama Bagan Barat, KTV Jalan Bintang.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, Kamis (20/1/2022) melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya kegiatan Razia gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil dan Polsek Bangko tersebut.

" Menyasar tempat hiburan dengan menggeledah tamu atau pengunjung karaoke memastikan ada atau tidaknya narkotika, dibawa atau disimpan oleh tamu atau pengunjung, " ucap AKP Juliandi SH.

Bahkan tim juga melakukan pemeriksaan Urine tamu dan pengunjung memastikan apakah mengandung zat physikotrofika. " Juga menggeledah ruangan tempat Karaoke memastikan ada atau tidaknya narkotika, " terang Kasubbag Humas Polres Rohil ini. 

Selanjutnya pengunjung yang urinenya positif mengandung zat narkotika untuk di proses lebih lanjut, serta memberikan penyuluhan kepada pengurus karaoke agar melarang dan melaporkan apabila ada menemukan tamu atau pengunjung yang menyalahgunakan narkotika.

Saat razia, tim menemukan 1 laki laki dan 1 perempuan dimana urin keduanya mengandung narkotika jenis Amphetamina namun tidak di temukan narkotika atau barang bukti.

Kamis (20/1/2022) masyarakat Bagansiapiapi mendukung kinerja Polsek Bangko dan Polres Rohil atas razia yang dilakukan terhadap sebuah tempat karoke di Bagan Barat ini karena sudah lama menjadi buah bibir dan anggapan negatif warga setempat.(HY)