Oknum Polwan Polres Tebingtinggi Bobok Bareng dengan Teman Seprofesi di Hotel, Digerebek Suami PILnya Lari Tunggang Langgang

Ilustrasi (Dok: Net)

 

Ilustrasi (Dok:net)

MEDAN (Surya24.com)- Oknum polisi wanita alias polwan, Bripka R digerebek suami sah saat bobok di ranjang hotel bareng teman prianya.

Diketahui oknum Polwan yang bertugas di Polres Tebingtinggi berduaan dengan rekan sekantor berinisial Brigadir W.

Brigadir W lari tunggang langgang dan lolos, saat suami oknum Polwan merangsek masuk ke kamar hotel.

Dari cerita yang didapat Tribun-medan.com, Minggu (11/9/2022), oknum Polwan itu digerebek suami sah saat bobok bareng di ranjang dengan Brigadir W pada Kamis (8/9/2022) kemarin.

Bripka D, suami dari Bripka W didampingi beberapa personel kepolisian mendatangi hotel yang dicurigai sebagai tempat mesum kedua anggota Polres Tebingtinggi itu.

Kasi Propam Polres Tebingtinggi, AKP Jamintar membenarkan kejadian tersebut. Kedua oknum polisi itu kedapatan saat bersama dalam sebuah hotel.

  "Informasi yang saya terima Bripka R dan Brigadir W saat itu baru saja keluar dari kamar hotel dan kejadian itu disaksikan langsung oleh suaminya yakni Bripka Dirga yang saat itu datang dengan personil Propam Polda Sumut", kata AKP Jamintar, Sabtu (10/9/2022).

Kasus perselingkuhan kedua oknum polisi tersebut terungkap usai suami Bripka D curiga dengan gelagat sang istri.

Lalu mengikuti sang istri dan saat berada di Kota Medan dan mendapati jika istrinya sedang bersama pria lain yang juga merupakan seorang polisi di Polres Tebingtinggi.

Jamintar mengatakan, bahwa saat ini keduanya sedang dalam pemeriksaan dan ditahan dalam sel Propam.

   Dia mengatakan kepada keduanya akan dikenakan pasal pelanggaran etik.

"Kapolres Tebingtinggi bersama Propam dan jajaran lainnya akan segera menggelar sidang kode etik terkait kasus zina yang melibatkan Bripka R dan Brigadir W," kata Jamintar

"Sedangkan untuk kasus pidananya sudah ditangani oleh Propam Polda Sumut, karena sang suami, Bripka D saat itu telah membuat laporan ke Polda Sumut", tambahnya.

Pasangan selingkuh itu pun sudah di nonaktifkan dari jabatannya dan dalam pemeriksaan di Polres Tebingtinggi.

Hal tersebut tertuang pada surat perintah (Sprin) Nomor: Sprin/1035/IX/KEP/2022 yang ditanda tangani langsung oleh Kapolres Tebingtinggi, AKBP Mohammad Kunto Wibisono.

  Kapolres Tebingtinggi, AKBP M Kunto Wibisono belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.***