Edarkan Sabu Mengantarkan Petani ke Bui, Ditangkap Tepi Jalan

BAGANSIAPIAPI (Surya24.com) - Seorang petani di Bagan Sinembah tergiur dengan mengedar sabu, karena menganggap mengedar sabu uangnya menjanjikan. Namun naas petani ini ditangkap Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah di pinggir jalan.

BA alias BY (23) ditangkap 200 Meter dari kediamannya di Jalan Lancang Kuning Gang Mukti Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Rohil. Sabu seberat 2,41 gram diamankan berikut barang bukti disita dari tangan terduga.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Minggu (1/2/2022) membenarkan adanya pengungkapan pidana narkotika jenis sabu di Polsek Bagan Sinembah.

" Awalnya ada informasi masyarakat adanya  penyalahgunaan narkotika jenis sabu, selanjutnya Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya, SH,SIK, MH Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan penyelidikan dialamat yang dimaksud, " ucap AKP Juliandi SH. " Setibanya di TKP tim opsnal melihat seorang laki-laki di pinggir jalan mencurigakan, tim opsnal  mengamankan pelaku, " sebutnya.

Saat di geledah tim opsnal menemukan 1 kotak rokok berisikan 1 paket plastik bening berisikan sabu di sebuah pelepah kelapa sawit 2 meter dari tempat BA alias BY berdiri.

Ketika tim opsnal memeriksa rumahnya  berjaraknya 200 meter kembali mengamankan 5 paket plastik bening diduga berisi sabu didalam 1 buah CDR warna Putih, 1 set  bong, 1 buah mancis.

"  Keseluruhan barang bukti Narkotika tersebut ditemukan dan diakui tersangka diperoleh dari  BS, (DPO) untuk di edarkan kembali, " terang Kasubbag Humas Polres Rohil ini. (HY)