Komisi III DPRD Bengkalis Hadiri Forum Diskusi Implementasi EPTD

BENGKALIS (Surya24.com) - Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis menghadiri undangan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis terkait kegiatan transparansi dan efisiensi keuangan daerah dalam forum diskusi implementasi EPTD bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Jumat (04/03/2022) semalam.

Tujuan pertemuan ini untuk mendalami dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertempat di Hotel Khas Pekanbaru Riau

H Adri Ketua Komisi III menyampaikan terkait implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah ( ETPD ) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022 ini bisa membantu pembayaran pajak dan lain sebagainya menggunakan sistem aplikasi yang sudah dibangun sebagai CMS pajak PBB dan PDL.

Selain itu, Simon Lumban Gaol wakil Ketua Komisi III berharap dengan adanya aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Selain itu, perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis supaya lebih patuh dalam membayar pajak demi peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis kedepannya.

Sementara, Asral Masuri dari Bank Indonesia Provinsi Riau menjelaskan bahwa pembayaran non tunai secara digital dinamakan KRIS dan adanya pajak 100% dari KRIS untuk satu tahun dengan menggunakan aplikasi atau rumus.

"Saya berharap dengan adanya pertemuan ini bisa menambah wawasan kita dalam mengelola keuangan daerah dan meningkatkan PAD serta selalu taat dalam membayar pajak demi kemajuan daerah dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat Kabupaten Bengkalis sesuai dengan visi misi pemerintah menjadi daerah yang maju, sejahtera dan bermarwah," tutup H. Adri.(der)