Cek Urin Di Lingkup Kejari Solok

Feni Nilasari: APH Harus Bersih Dari Narkoba

Tes urin di Kejaksaan Negeri Solok, Jumat (17/6)

SOLOK (Surya24.com) – Sebanyak 71 orang pegawai Kejaksan Negeri Solok laksanakan cek urin. Sementara, bagi pegawai yang berhalangan hadir hari ini, bakal diikutkan tes untuk berikutnya.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Feni Nilasari, SH Kepada awak media di sela-sela kegiatan cek urin tersebut, bertempat di aula Kejaksaan Negeri Solok, Jumat (17/6).

“Jadi, memang ada beberapa kepala seksi yang tidak bisa ikut, karena sedang berhalangan hadir. Tapi, akan tetap diwajibkan untuk tes urine setelah ini," katanya.

Disebutkannya, cek urin ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi terhadap kemungkinan adanya Aparat Penegak Hukum (APH) di jajaran Kejaksaan Negeri Solok yang tersandung kasus narkoba.

Maka dari itu, seluruh pegawai di lembaga ini termasuk abdi negara pada Cabang Kejaksaan Negeri Solok di Alahan Panjang, melaksanakan tes urine bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Solok.

Kajari menyebutkan, pelaksanaan tes urine bertujuan untuk mendeteksi dini terhadap pegawai dalam penyalahgunaan narkotika. Sebagai aparat penegak hukum tentunya harus menjadi contoh bagi masyarakat. Lagi pula, sudah kewajiban untuk mengedukasi dan screening awal pegawai untuk deteksi dini.

“Sebagai pemberi layanan, kami juga membantu untuk memberantas narkoba, alangkah baiknya kami sebagai APH juga bersih dari narkotika tersebut,” terang Feni.

Sambungnya, pada pelaksanaan tes urine ini ada yang terdeteksi positif menggunakan narkoba, kita akan berkoordinasi dengan BNNK Solok, untuk dilakukan rehabilitasi. Disamping itu, ada hukuman disiplin yang menunggunya, mulai dari yang ringan, sedang hinggga sanksi berat. Bila perlu, sampai pada tingkat pemecatan, tegas Kajari Solok.

Senada dengan itu, Kasi Rehabilitasi BNNK Solok, Irwan Suhandra mengatakan, pemeriksaan urin kali ini ada enam parameter yang digunakan. Tes ini merupakan deteksi dini, untuk megetahui positif atau negatif narkotika.

“Kemudian discreening kalau positif BNNK akan kaji lebih lanjut apa alasan penggunaan. Lalu, dampaknya, maka akan ditentukan apakah rawat jalan atau rawat inap. Dalam pemeriksaan ini ada enam parameter pemeriksaan,” tuturnya.

Kepala BNNK Solok, AKBP Saifuddin Anshori mengatakan, tujuan dilakukan tes urin adalah untuk deteksi dini pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal ini sesuai dengan Inpres No 2 tahun 2020 dalam rangka mewujudkan Program Solok Bersinar.

Ia mengatakan tes urine ini akan dilakukan di seluruh instansi dan masyarakat, guna menekan peredaran narkoba di daerah ini. Untuk hasil sementara berdasarkan hasil tes yang telah dilaksanakan BNNK Solok terhadap pegawai Kejaksaan Negeri Solok, seluruh pegawai dinyatakan negatif, punkas Saifudin. (basa)