Rencana Dirikan Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Wako Solok Mendapat Apresiasi

BALI (Surya24.com) — Presiden RI Joko Widodo dengan resmi membuka acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022 Di Sanur, Denpasar, Bali 27 Juni 2022 secara virtual.

Selaku lading sector, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggelar kegiatan ini dengan mengusung tema “Addressing drug challenges in health and humanitarian crises”. Artinya, ”mengatasi tantangan narkoba dalam krisis kesehatan dan kemanusiaan.”

Sementara itu, BNNK Solok sendiri mengikuti melalui Zoom bertempat di Ruang Rapat Walikota Solok yang diikuti oleh Asisten I Setda Kota Solok, Drs. Nova Elfino, Kepala BNNK Solok AKBP Saifuddin Anshori,Sik, Waka Polres Solok Kota, Dandim 0309 Solok, Kakan Kesbangpol Kota Solok, Kejaksaan Negeri Solok.

Dalam sambutannya Presiden RI, Joko Widodo menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan obat terlarang merupakan ancaman yang sangat serius karena melumpuhkan energi positif bangsa dan mengancam masa depan anak bangsa.

“Seluruh komponen harus bergerak melindungi generasi bangsa dari jaringan pengedar narkoba. Selain itu perlu adanya edukasi atas dampak kesehatan dan implikasi hukum selain melakukan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi,” kata Jokowi.

Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengajak masyarakat untuk perang melawan narkotika.

"Tantangan ke depan, permasalahan narkotika ini bukan hanya permasalahan BNN RI. Tapi, adalah permasalahan kita semua, saudara dan saya,” kata Petrus R Golose. Dan ia berpesan kepada bandar narkoba “Bandar No Way. Selanjutnya ia mengingatkan kepada bandar, terutama bandar-bandar yang berhubungan dengan organisasi crime, hati-hati.

Dalam sambutannya Petrus R Golose juga menyampaikan perkembangan kasus narkotika di Indonesia. Data prevalensi drug abuse di Indonesia naik 1,95 persen dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Sebelumnya, kita itu 1,8 persen dari penduduk kita, berarti sekitar 3,4 juta (drug abuse). Kemudian, pada waktu Covid-19 ini (naik) 0,15 persen dan menjadi 1,95 persen dan jumlahnya bertambah menjadi 3,6 juta sekian, "sebut Petrus.

Lebih jauh ia mengatakan bahwa BNN sudah melakukan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Pihaknya akan menyiapkan tempat rehabilitasi bagi para pengguna narkotika yang masuk dalam kategori bisa direhabilitasi.

Sekarang, kita melaksanakan program yang disebut dengan intervensi berbasis masyarakat, kita siapkan nantinya. Mudah-mudahan Undang-undang segera berhasil kita loloskan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) inisiasi dari pemerintah,”ujarnya.

Sehingga, kita bisa menyatakan bahwa nantinya drug abuse apabila sesuai Undang-undang itu kita tidak bawa ke dalam proses penegakan hukum tetapi dibawa kepada rehabilitasi, tetapi seluruh masyarakat dan stakeholder harus siap menerima mereka.

Petrus menambahkan, pihaknya juga bekerjasama dengan IBM dan stakeholder untuk menyiapkan fasilitas rehabilitasi pecandu narkoba. Dia mencontohkan di Bali ada beberapa fasilitas rehabilitasi yang dibuat orang asing dan bisa dijadikan contoh.

Sementara Kepala BNNK Solok AKBP Saifuddin Anshori .S.ik di sela-sela acara Peringatan HANI Tahun 2022, Senin 27 Juni 2022 di Ruang Rapat Walikota Solok mengatakan Kegiatan HANI dilakukan setiap tahun untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.

Juga disampaikan Ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Walikota Solok H.Zul Elfian Umar.SH yang telah memfasilitasi BNNK Solok dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022 secara Daring. " Serta juga kami sampaikan ucapan terimakasih atas niat baik dan respon Pemerintah Kota Solok yang berencana untuk mendirikan Balai Rehabilitasi Pecandu Narkotika, " kata Saifuddin.

Menurut Saifuddin saat ini Pemerintah Kota Solok telah menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Dengan berdirinya Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba, maka Kota Solok merupakan Daerah pertama di Provinsi Sumatera Barat yang memiliki Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba.

Dan ini merupakan sebuah terobosan yang patut di apresiasi oleh kita semua terhadap apa yang dilakukan oleh seorang sosok Walikota Solok H. Zul Elfian Umar yang mempunyai keinginan besar untuk masyarakatnya terbebas dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, serta menjadikan Balai Rehabilitasi pecandu narkoba sebagai tempat para pecandu untuk sembuh dari Narkotika

Hari Anti Narkotika Internasional mengingatkan kita semua tentang berbagai penderitaan kerugian dan kematian akibat penyalahgunaan narkoba dan kematian akibat penyalahgunaan narkoba dan pentingnya mewujudkan lingkungan Bersih Narkoba (BERSINAR),'” terang Syaifudin. (basa)