Buktikan Serius Perangi Narkoba, Pemko Solok Sharing Informasi Ke Pemkab Sarolangun

Wakil Walikota Solok didampingi Kadis Kesehatan Dr. Elvi Rosanti, Kadis PUPR, Afrizal, Kakan Kesbangpol Hendrizal, serta Kalaksa BPBD Gusmanri,SP disambut Pj. Bupati Sarolangun, Henrizal dan jajarannya, beserta Direktur RSUD Prof. DR. H. M Chatib Quzwain,

KOTA SOLOK (Surya24.com) – Kepedulian pada masyarakat yang ketergantungan narkoba, tidak cukup dengan ucapan kata perihatin saja, namun harus dibuktikan dengan tindakan atau upaya nyata, agar mereka dapat pulih kembali dan dapat melakukan aktifitas sosialnya ditengah masyarakat. Terkait dengan itu, salah satu upaya yang harus dilakukan adalah mendirikan Panti Rehabilitasi.

Panti Rehabilitasi bagi masyarakat yang telah terjerumus dalam lingkaran hitam narkotika, merupakan suatu kebutuhan. Di sana mereka akan dikembalikan seperti sedia kala, sehingga dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya ditengah masyarakat. Namun untuk mendirikannya, membutuhkan banyak SDM serta Kompetensi yang dimiliki untuk menjalankan fungsinya sesuai sistem yang telah terprogram.

Untuk membuktikan keseriusannya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pemerintah Kota Solok yang dipimpin Wako H.Zul Elfian Umar dan Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, telah mengalih fungsikan sebuah gedung aktif untuk dijadikan Panti Rehabilitasi, dan niat baik itupun mendapatkan dukungan penuh dari lembaga legislatif setempat.

Untuk menyempurnakan upaya yang dilakukannya itu, serta untuk menjawab berbagai kekeliruan yang mungkin saja terjadi dalam praktiknya nanti, walikota dan wakil walikota Solok itu, sama sama berambisi untuk menggali informasi, dan tepatnya pada Senin, 1 Agustus 2022, Dr.H.Ramashani Kirana Putra melakukan Sharing Informasi ke Pemerintah kabupaten Sarolangon, Provinsi Jambi.

Dalam perjalannya itu, wakil walikota Solok didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Dr. Elvi Rosanti,S.Kep, Kepala Dinas PUPR, Afrizal, M.Eng, Kepala Kantor Kesbangpol Hendrizal, SH,MM, serta Kalaksa BPBD Kota Solok Gusmanri,SP. Sementara itu, kedatangan rombongan disambut lansung oleh Pj. Bupati Sarolangun, Henrizal, S.pt, MM dan jajarannya, beserta Direktur RSUD Prof. DR. H. M Chatib Quzwain, dikantor Bupati Sarolangon.

Dari realiase yang disampaikan oleh bagian protokol dan komunikasi pimpinan (Prokomp) pemerintah kota Solok, dalam sharing informasi yang dilakukan itu, Dr.H.Ramadhani Kirana Putra terfokus menggali informasi terkait tahapan, prosedur, dan kronologis pembentukan panti rehabilitasi bagi masyarakat yang ketergantungan Napza.

Dan dari data yang disampaikannya itu, bagian Prokomp pemko Solok juga menyebutkan bahwa, dipilihnya Pemkab Sarolagon untuk tempat menggali informasi, dengan alasan bahwa pemerintahan itu telah lebih dulu melakukan apa yang telah direncanakan oleh pemerintah Kota Solok.

Dalam menyikapi beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh peeintahan kota Solok, Pj. Bupati Sarolangolun mengawali dengan ucapan terimakasih karena telah menjadikan pemerintah yang dipimpinnya itu sebagai salah satu referensi.

Henrizal menerangkan, instalasi rehabilitasi ketergantungan narkoba Pemkab Sarolangun, diresmikan pada 2020 lalu, dan dalam prakteknya, selain memberikan terapi dan pengobatan secara medis dan psikologi, pihaknya juga memberikan pendalaman tentang ilmu agama dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Mereka dituntut untuk menaati ajaran agamanya masing masing.

Adapun perkembangan yang dialami, seiring berjalannya waktu, kepercayaan dan dukungan dari masyarakat semakin meningkat. Hal itu dibuktikan dengan semakin banyaknya masyarakat yang menitipkan sanak keluarganya di panti rehabilitasi untuk dilakukan pemulihan.

Mengakhiri kunjungannya, wakil walikota Solok dan rombongan, mengunjungi Panti Rehabiltasi pemkab Sarolangun. Dr.H.Ramadhani Kirana Putra melakukan pembicaraan ringan dengan para petugas yang ada, serta lansung menyaksikan upaya yang dilakukan para petugas tersebut untuk memulihkan para pecandu Narkoba.(basa)