TRAGIS! Anak 12 Tahun Dicabuli Bertahun-tahun hingga Terpapar HIV

Ilustrasi (Dok:Net)

MEDAN (Surya24.com) - Anak perempuan berusia 12 tahun berinisial J diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan orang-orang terdekatnya selama bertahun-tahun. Kini, dia menjalani perawatan intensif di RSUP H Adam Malik Medan lantaran terinfeksi HIV. Kasus itu telah dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/POLRESTABES /Polda Sumut, pada 29 Agustus 2022.J mendapat pendampingan hukum dari Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (Pertidi).

Melansir cnnindonesia, ketua Umum Pertidi, David Angdreas menceritakan berdasarkan pengakuan J, sejak bayi hingga usia 7 tahun atau pada 2017, ia tinggal bersama ibunya di Medan. Ibunya telah berpisah dengan ayahnya.

"Di rumah tersebut, mereka tinggal dengan pacarnya ibunya, inisial B. Ibunya bekerja pada malam hari dan J sering ditinggal berdua bersama B," ujar David melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/9).

 

Dari pengakuan J, kata David, B adalah orang yang pertama kali melecehkannya. Tak lama, ibunya meninggal dunia.

J kemudian dirawat ayahnya. J tinggal bersama neneknya berinisial K dan adik neneknya, pria berinisial CA. Di tempat itu J diduga dicabuli CA.

"Atas kejadian itu, CA diusir dari tempat tinggal mereka. Lalu, nenek korban mengajak J ke Palembang di tempat keluarga yang lain. Sementara itu ayah J, lari dari rumahnya, dikarenakan utangnya terlalu banyak," sebutnya.

Tak berapa lama, J bersama neneknya kembali ke Medan. Dia tinggal bersama anak dari kakak neneknya berinisial A, kurang lebih dua tahun atau tepatnya hingga 2021.

A diduga merupakan mucikari. Dari pengakuan J, dia bersama anak A sempat diajak menemui seorang pria. Setelah melayani pria, mereka diberi uang Rp300 ribu.

"Pria itu mau bersama anak A dan anak A menolak tetapi dipukul oleh A. Karena dimarahi, akhirnya anak A menyetujuinya. Lalu anak A dan J dibawa ke suatu tempat tapi J lupa di mana,'' ungkapnya.

Selama di rumah A, J tak hanya mendapat perlakuan kasar, tapi juga kerap mengalami kekerasan seksual. Al, suami A juga pernah menelanjangi J karena dituduh mencuri.

"J sering mendapatkan perlakuan kasar dari A, salah satunya dari suami A yakni Al. Tidak berselang lama, korban pindah ke rumah teman neneknya selama 8 bulan. Kemudian dia pindah lagi. Kini bersama keluarganya berinisial AY," terangnya.

Namun baru tiga bulan tinggal di rumah AY, J mengalami sakit dan tak kunjung sembuh. J lantas menjalani pemeriksaan, ternyata ia didiagnosa positif HIV.

"Saat itu sudah dicari dokter tidak sembuh sehingga nenek J minta AY menghubungi Team Fortune Community, untuk membantu pengobatan J. Di rumah sakit dilakukan tes dan dokter mengatakan bahwa J positif HIV," kata David.

Terpisah, Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Mardianta belum banyak berkomentar. Dia mengatakan akan mengecek laporan korban. "Saya cek dulu ya," katanya.***