Jadi Saksi Suap Penerimaan Mahasiswa Unila Mantan Rektor Unri Akui Terima Mahasiswa Titipan: KPK Usut Pengakuan Aras Mulyadi Luluskan 92 Mahasiswa Titipan
JAKARTA (SURYA24.COM) - Mantan Rektor Universitas Riau (Unri) Aras Mulyadi mengakui pernah menerima sebanyak 111 mahasiswa titipan untuk kuliah. Hal tersebut terungkap saat Aras menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) 2022 dengan terdakwa Karomani CS, Kamis (9/2/2023).
Dikutip dari tribunnews.com, diketahui, Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang terkait dugaan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) 2022.
Mantan Rektor Unri Aras Mulyadi mengatakan, dari 111 mahasiswa tersebut, 92 di antaranya dinyatakan lulus.
Terungkapnya Aras menerima mahasiswa titipan tersebut saat anggota majelis hakim, Edi Purbanus bertanya terkait mahasiswa titipan jalur afirmasi di Unri.
Hakim Edi Purbanus kemudian mengungkapkan bahwa Rektor Unri tersebut pernah menerima mahasiswa titipan sebanyak 111 orang melalui jalur afirmasi.
"Bapak selaku Rektor Unri tahun 2022, bapak punya titipan pada waktu itu sebanyak 111," ujar Hakim Edi Purbanus
"Tidak semua," ucap saksi.
"Tidak semua ya, 92 yang lulus, begitu Pak. Maksud saya bapak meluluskan melalui afirmasi juga sama dengan Pak Karomani ini?" kata hakim Edi Purbanus.
"Betul Pak," ujarnya.
Hakim Edi Purbanus lalu menanyakan terkait benar atau tidaknya bahwa 111 calon mahasiswa itu merupakan titipan dari para dekan atau dikumpulkan dari civitas akademika di Riau. Aras menyebut bahwa ratusan calon mahasiswa itu datang dari orang tua berbagai pihak yang menyampaikan kepadanya.
"Kadang datang orang tua untuk menyampaikan, mohon kalau ini nilainya bisa dipertimbangkan," ungkapnya seperti dilansir riauonline.com..
Hakim Edi Purbanus menilai bahwa kewenangan penerimaan mahasiswa melalui afirmasi tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
"Artinya di sini adalah semua rektor sama, karena dikasih kewenangan untuk yang dianggap sebagai afirmasi ternyata dasar hukumnya tidak kuat itu tadi," jelasnya.
Sementara itu, JPU KPK RI, Asril, menegaskan akan melaporkan pernyataan Aras kepada pimpinan KPK.
"Hasil fakta sidang ini nanti kita laporkan dan akan dilihat juga oleh pimpinan KPK," ungkapnya.
Perkara suap penerimaan mahasiswa baru ini berawal dari penangkapan Rektor Unila, Prof Karomani. Dalam perjalanan kasus ini terungkap bahwa sejumlah pejabat turut menjadi sosok yang menitipkan calon mahasiswa untuk diterima di perguruan negeri.
Untuk dapat lulus dan diterima sebagai mahasiswa di kampus negeri, praktik dugaan suap berupa sejumlah uang pun dilakukan.
"Itu yang lulus ada 92 mahasiswa kan," imbuhnya.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Aras Mulyadi.
"Betul yang mulia, tapi tidak semua lulus," ujar Aras
Lebih lanjut, hakim bertanya terkait latar belakang ratusan mahasiswa tersebut. Pasalnya, mahasiswa titipan afirmasi sering dikaitkan dengan para dekan, dosen, sivitas akademika atau yang lainnya.
"Bukan, dari para orang tua yang datang, minta dibantu," Jawab Aras
Hakim lanjut bertanya terkait apakah jalur afirmasi yang disebut sama dengan jalur afirmasi Karomani. Edi Purbanus pun kemudian menjelaskan fakta pada persidangan sebelumnya.
Dimana, pada fakta persidangan sebelumnya, mahasiswa yang lulus di jalur mandiri tidak semuanya dari keluarga Universitas.
"Buktinya kemarin ada temen yang jual beli mobil," ujar Edi Purbanus.
"artinya tidak ada kaitannya dengan Afirmasi dari pihak kampus saja ya pak," imbuhnya.
KPK Usut Pengakuan Eks Rektor Unri
Seperti diketahui Mantan Rektor Universitas Riau Prof Aras Mulyadi mengakui telah meloloskan 92 dari 111 mahasiswa titipan untuk bisa masuk kampusnya. KPK akan mendalami pengakuan itu.
"Semua fakta persidangan akan ditindaklanjuti oleh Tim Jaksa dengan mengkonfirmasi kepada para saksi lainnya. Termasuk terdakwa," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Dikutip dari detik.com, Ali Fikri memastikan pernyataan itu akan diuraikan menjadi fakta hukum di dalam tuntutan. Terutama bila ada bersesuaian dengan fakta tersebut.
"Dan akan diuraikan menjadi fakta hukum dalam surat tuntutan bila saling bersesuaian antara fakta tersebut. Silahkan ikutan proses persidangannya yang tentunya terbuka untuk umum," kata Ali Fikri.
Sebelumnya Prof Aras sebagai Rektor Unri periode 2014-2022 mengaku meloloskan 92 dari 111 mahasiswa titipan untuk bisa masuk kampus biru labgit. Itu diakuinya dalam sidang lanjutan kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung.
Terkuaknya ratusan mahasiswa titipan Prof Aras ini saat Anggota Majelis Hakim, Edi Purbanus melakukan pemeriksaan kesaksiannya di dalam persidangan.
Aras yang menjadi saksi fakta untuk tiga terdakwa kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila yakni eks Rektor Unila Prof Karomani, Warek I Bidang Akademik Prof Heriyandi serta Ketua Senat Unila Muhammad Basri, menjelaskan bahwa dirinya hanya meluluskan mahasiswa titipan di jalur mandiri.
Surat Sakti
Universitas Riau kini kembali diterpa isu miring setelah mantan Rektor Prof Aras Mulyadi mengakui meloloskan 92 mahasiswa titipan. Jauh sebelum itu, Unri pernah heboh karena ada mahasiswi di Fakultas Kedokteran masuk pakai 'surat sakti'.
Dalam catatan detikSumut, pada Juli 2022 lalu Universitas Riau pernah dihebohkan prihal surat resmi Wali Kota Pekanbaru No: 826.1/BKPSDM-PKA/236-2022 dikirimkan pada Januari 2022 lalu. Saat surat dikirim, Firdaus masih menjabat sebagai Wali Kota sebelum tugasnya berakhir 22 Mei lalu.
Surat rekomendasi ditandatangani Firdaus sebagai Wali Kota. Surat tertulis nama dari calon mahasiswi Fakultas Kedokteran Unri bernama Nabila.
"Untuk mengikuti Seleksi Masuk S.1 di Fakultas Kedokteran Umum Universitas Riau. Besar harapan kami yang bersangkutan dapat dipertimbangkan untuk diterima pada program Pendidikan Dokter di Fakultas Kedokteran Universitas Riau Tahun Akademik 2022," tulis surat tersebut.
Dua dokumen rekomendasi dan pengumuman kelulusan itu viral setelah diposting di twitter dan media sosial Instagram dalam beberapa hari terakhir. Belakang diketahui mahasiswi itu adalah anak Sekretaris Dinas BKP-SDM Pekanbaru, Yuli Usman.
Yuli Usman pun buka suara soal 'surat sakti' yang viral itu. Dia bilang, kelulusan anaknya, Nabila di Fakultas Kedokteran Unri tak ada kaitan dengan rekomendasi dari Firdaus.
"Anak saya ini tes jalur mandiri. Makanya tidak ada kaitan sama rekom dan apa-apa," kata Usman saat itu.
Tujuh bulan berlalu, Universitas Riau pun kembali diterpa kabar tak sedap. Mantan Rektor, Prof Aras mengakui meloloskan 92 mahasiswa titipan saat penerimaan tahun lalu.
Pengakuan itu disampaikan Prof Aras saat sidang lanjutan kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung.
Terkuaknya ratusan mahasiswa titipan Prof Aras ini saat Anggota Majelis Hakim, Edi Purbanus melakukan pemeriksaan kesaksiannya di dalam persidangan.
Usai persidangan, dirinya enggan berkomentar kepada awak media ihwal fakta yang terungkap dalam persidangan.
"Sudah ada tadi kan rekamannya di persidangan," kata dia meninggalkan Gedung Pengadilan Negeri.***
