Terungkap Oknum Drnsus 88 Antiteror Bunuh Sopir Taksi di Depok Punya Hutang Rp900 Juta

Kamera CCTV merekam detik-detik mobil sopir taksi online melintas sebelum pembunuhan terjadi pada Senin (23/1/2023) subuh. (Foto: Tangkapan layar CCTV/Istimewa)

JAKARTA (SURYA24.COM) - Seorang sopir taksi online, Sony Rizal Tahitoe (59), dibunuh di Perumahan Bukit I Cengkeh, Cimanggis, Depok, oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS. Ternyata Bripda HS mempunyai utang sebesar Rp 900 juta.

"Betul," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (9/2/2023). Aswin membenarkan saat ditanya apa benar Bripda HS mempunyai utang Rp 900 juta.

Dikutip dari detik.com, Aswin tidak begitu merinci soal utang tersebut. Dia mengatakan utang itu berasal dari bank dan perorangan.

"Keduanya, (perorangan dan bank)," katanya.

Pelaku Terlacak dari KTA yang Tertinggal

Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Bripda HS ditangkap berdasarkan temuan barang bukti di TKP pembunuhan, yakni kartu identitas Bripda HS yang tertinggal di lokasi.

"Pada tanggal 23 Januari didapat hasil dari tadi awal olah TKP satu identitas, identitas ini kemudian ditindaklanjuti," ujarnya.

Setelah ditangkap, Bripda HS selanjutnya diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Trunoyudo menyampaikan, meskipun Bripda HS sudah ditetapkan menjadi tersangka, pihaknya masih terus mendalami kasus untuk membuat semuanya menjadi terang.

"Kemudian diserahkan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum. Namun proses penyidikan tetap berjalan, pak Kapolda Metro Jaya (Irjen Fadil Imran) selalu menekankan scientific crime investigation," kata dia.

"Tentunya kita masih menunggu, terkait proses penyidikan dugaan pasal yang diterapkan di sini ada Pasal 338 KUHPidana, tentu semua ini tetap pada alat bukti yang didapat oleh penyidik," imbuhnya.