Curi BBM Di Kapal Nelayan, Dua Warga Panipahan Ini Dibui

ROHIL (Surya24.com) - Dua orang warga Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Rohil, masing-masing MH alias BI (32) dan AS ( 27) diciduk Tim Opsnal Polsek Panipahan Rokan Hilir Kamis (20/102022) dan Jumat (21/10/2022) kemaren di dua lokasi berbeda.

Kedua lelaki ini diciduk karena mencuri BBM sebuah kapal ikan yang lagi bersandar namun  terekam CCTV.

Aksi kedua lelaki ini terekam di CCTV milik Suparman alias Anciong (39 ) di Jalan Karya Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir.

Dalam CCTV ini terlihat pelaku  memasuki kapal milik korban pecurian yang sandar di aliran sungai di Jalan Tenaga Teluk Pulai, Minggu (30/9/ 2022) Jam 04.47 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Senin (24/10/2022) membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Panipahan.

" Saat korban turun ke kapal untuk ke laut lalu melihat dinding kamar mesin rusak lalu mengecek kelengkapan di dalam kapal ternyata 3 jerigen minyak solar, 1 ember cat yang berisi oli mesin 8 liter, 1 kardus indomie raib, " ucap AKP Juliandi SH.

" Pelapor mencek CCTV miliknya, terlihat 2 laki-laki masuk kapal dan mencuri. Atas kejadian ini  Pelapor mengalami kerugian 1,5 juta rupiah dan melapor ke Polsek Panipahan," aku AKP Juliandi SH.

Kapolsek Panipahan AKP Heppy Yendri bersama Ps. Kanit Reskrim Aipda Sahman Manurung SH, lansung melakukan penyelidikan  mencari pelaku.

" Setelah berhasil diamankan selanjutnya pelaku dan barang bukti turut diamankan, 1 helai baju kaos berkerah dengan merk "SIX warna abu-abu, 2 buah jerigen kosong warna kuning dan 1  buah jerigen kosong warna biru dibawa Tim Opsnal ke Polsek Panipahan guna proses lebih lanjut, " ucap Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

Sedangkan untuk kedua pelaku di sangkakan melanggar Pasal 363 KUH Pidana. (HY)