Bawa Rokok Illegal Kapal Dua Putra Ditangkap Polisi

INHIL (Surya24.com) - Pada hari Minggu tanggal 22 Desember 2019 lalu sekira pukul 18.30 WIB, telah dilakukan Penangkapan terhadap Kapal dua Putra bermuatan Barang berupa Rokok Illegal oleh personil Unit Reskrim Polsek Keritang dengan di Back Up oleh personil Polsek Reteh.

Pemilik barang, SRP warga Pulau Kijang Kecamatan Reteh, Inhil. Jumlah barang berdasarkan Keterangan Nakhoda Kapal Dua Putra berjumlah kurang lebih 319 kotak merk Luffman. Personil Polsek Reteh dipimpin oleh Kapolsek Reteh, IPTU. MUHAMMAD RAFI melakukan pengamanan disekitar area barang tersebut.

Kegiatan tersebut berawal dari adanya perintah lisan Kapolres Inhil, AKBP. INDRA DUAMAN, S.IK kepada Kanit Reskrim Polsek Keritang, IPDA. DELNI ATMA SAPUTRA, SH untuk melakukan patroli di wilayah perairan Sungai Batang Gangsal. Sekira pukul 17.00 WIB Personil Unit Reskrim Polsek Keritang melihat 1 (satu) Kapal Motor yang dicurigai sehingga Tim mendekati Kapal tersebut dan melakukan pengecekan.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap kapal tersebut diduga kapal itu mengangkut Rokok Illegal yang berasal dari Batam. Setelah mengamankan kapal bermuatan diduga rokok tersebut, Kanit Reskrim Polsek Keritang, IPDA. DELNI ATMA SAPUTRA, SH menghubungi Kapolsek Reteh, IPTU. MUHAMMAD RAFI untuk meminta back up dari personil Polsek Reteh.

" Kemudian Kapal bermuatan barang berupa rokok illegal tersebut diamankan di dermaga Markas Unit Pol Air Polda Riau yang melibatkan 6 personil Pengamanan (5 pers. Polsek Reteh dan 1 pers. Pol Air Polres Inhil), sedangkan terhadap pemilik Kapal dilakukan introgasi, " ujar Kanit Reskrim Polsek Keritang, IPDA. DELNI ATMA SAPUTRA, SH.

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 23 Desember 2019 sekira pukul 07.30 WIB telah dilakukan pengecekan barang hasil tangkapan berupa rokok illegal oleh Kapolres Inhil, AKBP. INDRA DUAMAN, SIK.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP. INDRA. L. SIHOMBING, SIK, Kasat Pol Air Polres Inhil, AKP. H. AWALUDDIN MUNTHE.

Kedatangan Kapolres Inhil beserta rombongan disambut oleh Kapolsek Reteh, IPTU. MUHAMMAD RAFI, Ps. Kanit Reskrim Polsek Reteh, AIPTU. HERRY INDRAWAN, Ps. Kanit Intelkam Polsek Reteh, BRIPKA. AHMAD SIREGAR, S.IP, Ba Sium Polsek Reteh, BRIGADIR. KUSUMA NUSANTARA, Banit Sabhara Polsek Reteh, BRIGADIR. ADE PUTRA.

Sekira pukul 08.15 WIB kegiatan pengecekan selesai dilaksanakan, selanjutnya Kapolres Inhil dan rombongan beserta Barang Bukti berupa Rokok Illegal dan Kapal Motor dibawa ke Tembilahan guna proses hukum lebih lanjut. (mul)