Diduga Cabuli Keponakan, Paman di Rohil Diamankan

ROHIL (Surya24.com) - Alangkah murkanya kedua orang tua tatkala menerima pesan anaknya melalui waatshaap dan mengaku sudah tak perawan lagi.

Akhirnya memuat sang ayah sebut saja Komeng (39) –bukan sama sebenarnya- membuat laporan polisi ke Polsek Kubu Polres Rohil.

Usut-punya usut ternyata dari pengakuan Bunga (14) bukan nama sebenarnya,dianya sudah tidak perawan lagi karena di diduga dicabuli sebut saja Boleng (41) -bukan nama sebenarnya- yang tak lain suami bibinya alias pamanya.

Kejadian naas yang dialami bunga (14) yang di gagahi Boleng (41) berlansung sebanyak 3 (tiga) kali pada Rabu (9/11/2022) pukul 20.00 WIB lalu.

Akhirnya berdasarkan laporan polisi, Boleng diamankan Polsek Kubu dan resmi menghuni sel tahanan polisi.

Kapolres Rohil AKBP Ardian Pramudianto melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Jumat (11/11/2) membenarkan adanya kejadian rersebut.

"Benar,ada kasus asusila terhadap anak divawah umur dan saat ini ditangani di Polsek Kubu,pelaku sudah diamankan dan korban sudah di visum et revertum," ucap AKP Juliandi SH.

 

Juliandi SH menambahkan kejadian ini terungkap ketika anak bocah tersebut di telpon ayahnya melalui handpone menfaku sudah tidak perawan lagi .

"Terungkapnya perbuatan asusila antara jeduanya terkyak sari sebyah pesan singkat di waatshaap korban yang diterima atahnya, " Terang Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

"Untuk mengungkap kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur ini,penyidik sedang melakukan pendalamanan penyidikan dan sudah mengamankan barang bukti, " Aku Perwira Pertama tiga balok di pundak ini.

Kini si paman durjana ini terancam Pasal 76 E Junto Oasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 dan oerubshsn UURI Nomor : 23 Tahun 2007 Tentang Perlindungan Anak.

Barang bukti beripa, celana psncang hitam,celana dalam, bh dan visum et revertum sudah dismankan untuk kepentingan penyelidikan polisi.(hy).