MEMILUKAN, Pelajar SMP di Probolinggo Dicekoki Miras lalu Diperkosa 7 Remaja Bergiliran di Kawasan Hutan

(Dok:Net)

JAKARTA (SURYA24.COM)- Nasib pilu menimpa pelajar SMP di Probolinggo. Korban berinisial R (15) ini dicekoki minuman keras (miras) lalu diperkosa tujuh remaja di kawasan Hutan Malabar, Desa Nogosaren, Kecamatan Gading hingga mengalami trauma berat.

Atas kasus ini, tujuh remaja terduga pelaku pemerkosaan ditangkap polisi. Mereka yakni MF (21), AR (20), MA (22), AW (22) dan MYS (18), warga Desa Wangkal. Sementara dua pelaku lainnya MKA (20) warga desa nogosaren dan AFR (21) warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Gading.

Mengutip INews.Id, kasus pemerkosaan ini bermula dari perkenalan korban dengan salah satu pelaku MF melalui WhatsApp. Setelah itu korban dan pelaku bertemu dan diajak jalan-jalan. Di tengah perjalanan, korban diajak masuk ke Hutan Malabar dan di sana sudah ada teman pelaku yang lainya.

Di tempat itulah korban dicekoki minuman keras jenis arak, kemudian tujuh pemuda tersebut bergiliran memperkosa korban.

Setelah puas, mereka lantas mengantarkan korban pulang. Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah orang tua korban curiga dan menanyakan sesuatu yang terjadi kepada korban. Pengakuan korban pun membuat orang tua kaget dan marah dan melaporkannya ke polisi.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi membenarkan kasus asusila itu. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.

"Pelaku dan korban bertemu kemudian diajak ke tempat teman-teman pelaku yang kemungkinan sudah merencanakan niat jahat.. Dalam kasus ini, kami mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya bekas botol mitas dan pakaian dalam korban," katanya.

Atas perbuatan tersebut para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***