Jerit Tangis Keluarga Korban, PETI Sungai Durian Kembali Telan Korban Jiwa

Foto ilustrasi

KABUPATEN SOLOK (Surya24.com) — Tangis keluarga pecah setelah seorang pekerja tambang emas di kawasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Nagari Sungai Durian, Kabupaten Solok, dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. 

Korban berinisial S (42), warga Nagari Aia Luo, dilaporkan mengalami kecelakaan di lokasi tambang pada Selasa, 14 Juli 2026, menjelang Magrib. Informasi yang beredar menyebut korban baru sekitar satu hari bekerja di lokasi tersebut sebelum musibah terjadi. 

Kepergian korban meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Bagi keluarga, kepergian tersebut bukan sekadar berita tentang kecelakaan kerja, tetapi hilangnya seorang anggota keluarga yang sebelumnya berangkat untuk mencari penghasilan. 

Di balik aktivitas pertambangan yang menjanjikan hasil ekonomi, terdapat risiko keselamatan yang tidak boleh diabaikan. Pertanyaan pun muncul: sejauh mana keselamatan pekerja diperhatikan di lokasi PETI yang beroperasi tanpa izin dan tanpa standar keselamatan pertambangan yang jelas? 

Kematian seorang pekerja juga semestinya tidak berhenti pada proses pemakaman. Peristiwa tersebut perlu menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mengusut bagaimana aktivitas pertambangan berlangsung, siapa yang mengelola atau mengendalikan kegiatan tersebut, serta apakah terdapat pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut. 

Namun, setiap dugaan tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Tidak tepat menunjuk individu atau pihak tertentu sebagai penanggung jawab sebelum terdapat bukti dan keterangan resmi dari aparat berwenang. 

Kematian di Lubang Tambang 

Kasus di Sungai Durian menambah panjang catatan mengenai risiko pertambangan emas ilegal. Aktivitas PETI di berbagai daerah telah berulang kali menimbulkan persoalan keselamatan pekerja, kerusakan lingkungan hingga konflik sosial. 

Karena itu, kematian seorang pekerja seharusnya menjadi momentum evaluasi serius. Pemerintah dan aparat tidak hanya dituntut hadir ketika kecelakaan telah terjadi, tetapi juga memastikan aktivitas pertambangan ilegal tidak terus berlangsung dan kembali memakan korban. 

Keluarga korban tentu membutuhkan kepastian. Bukan hanya mengenai penyebab kematian, tetapi juga mengenai siapa yang bertanggung jawab terhadap keselamatan pekerja di lokasi tersebut dan apakah aktivitas pertambangan itu selama ini telah mendapatkan pengawasan yang memadai. 

Jeritan keluarga korban semestinya menjadi alarm bagi semua pihak. 

Jangan sampai nyawa manusia terus dipertaruhkan demi emas yang belum tentu memberikan kesejahteraan bagi mereka yang bekerja di dalam lubang-lubang tambang tersebut. 

Kini, publik menunggu langkah aparat: apakah kasus ini akan berhenti sebagai kecelakaan kerja biasa, atau menjadi pintu masuk untuk mengungkap lebih jauh aktivitas PETI di Sungai Durian. (Tim)