Awalnya Niat Mencuri, Lihat Gadis Remaja saat Tidur Sendirian, Pemuda di Bangkalan Perkosa Tedtangganya

Ilustrasi (Dok: Net)

JAKARTA (SURYA24.COM) - Seorang pemuda di Bangkalan Madura, ditangkap polisi setelah memperkosa gadis remaja yang merupakan tetangganya sendiri. Korban diperkosa saat sedang tertidur waktu subuh.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, tersangka berinisial MS warga Pesanggrahan, Kwanyar, Bangkalan. Dia ditangkap saat asyik nongkrong di warung desa setempat.

"Dari data kepolisian, diketahui bahwa MS pernah terlibat kasus pencurian ponsel di musala wilayah setempat," katanya, kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Dikutip dari sindonews.com, kepada petugas, pelaku mengaku masuk lewat jendela rumah. Awalnya pelaku hendak mencuri, tetapi melihat korban sedang tidur sendirian. Karena tidak ada orang di rumah, pelaku pun memperkosanya.

"Korban sempat terbangun dan mengenali pelaku. Namun, dia tidak berdaya saat diancam akan dibunuh oleh pelaku jika berani berteriak. Akhirnya kejadian itu dilaporkan kepada orang tua korban," ungkapnya.

Tidak butuh waktu lama, usai menerima laporan korban, petugas bergerak melakukan penangkapan kepada pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 34 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.***