Bupati Siak Minta 25 Bumkam Dalam Kategori Dasar Lakukan Evaluasi dan Studi Tiru

DUMAI (Surya24.com) - Bupati Siak Alfedri meminta kepada 25 Ditektur Badan Usaha Milik Kampung (BumKam) Kabupaten Siak yang masuk dalam kategori dasar agar melakukan evaluasi ulang. Dari total 131 Bumkam di Kabupaten Siak, terbagi diantaranya kategori Bumkam maju ada 2, kategori Bumkam berkembang ada 23, kategori Bumkam tumbuh ada 70, dan kategori Bumkam dasar ada 25. 

"Saya hanya mengingatkan, untuk ke 25 bumkam ini tolong dipelajari bila perlu studi tiru. Tidak harus jauh cukup ke bumkam yang terbaik seperti di Kerinci Kanan dan Dayun. Amati Tiru Modifikasi (ATM), buat inovasi-inovasi sedikit, mudah-mudahan bila di kelola nanti masyarakat akan menikmati manfaatnya. Keuntungan juga untuk kita dan masyarakat termasuk desa," sebutnya.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Bumkam Syariah, yang di taja oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak, bertempat di Gedung Tengku Mahratu Siak, Kamis (23/1/20).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak Yurnalis, Dosen STIE Syariah Bengkalis Zulhendri, Camat Se-Kabupaten Siak, Koordinator Pendamping Desa Kabupaten, Penghulu Se-Kabupaten Siak, serta Direktur Bumkam Se-Kabupaten Siak. 

Bupati Siak dalam arahannya juga menyampaikan amanat Presiden Joko Widodo pada Musrembangnas RPJMN 2019-2024 di Istana Negara. Dari visi misi yang disampaiakannya Ekonomi Syariah sudah masuk dalam RPJMN. Lembaga yang termasuk di dalamnya adalah Baznas, BWI, termasuk Bumdes/Bumkam Syariah. Presiden Joko Widodo bertindak langsung sebagai Dewan Ekonomi Syariah dan Wakil Presiden Makruf Amin sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah. 

"Mengenai penggunaan dana desa secara prioritas, diantaranya produk kawasan unggulan desa, membuat embung, pengairan perikanan untuk wisata, pemberdayaan Bumdes/Bumkam, terakhir sarana-prasarana dan olahraga. Oleh sebab itu, untuk dana desa kita balik, selama ini tahun 2019 dana desa di porsikan 80% infrastruktur. Secara nasional, dan hanya 20% pemberdayaan masyarakat termasuk ekonomi, kita di Siak alhamdulillah sudah 20%, " ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak Yurnalis mengatakan, semangat pemimpin mulai dari Gubernur Riau Syamsuar saat ini dan Bupati Siak Alfedri, begitu kuat mendorong untuk mewujudkan Bumkam Syariah, dimana-mana mereka mendorong untuk Bumkam segera mengarah ke Bumkam Syariah. "Oleh karena itu kami tangkap ini dengan baik untuk kita laksanakan kegiatan sosialisasi. Seperti apa sebenarnya bumkam syariah, " ucapnya. (darwis)