2 Mama Muda dan 1 Mahasiswi Diamankan Polisi, Ada Apa?

(dok: Ist/sindonews.com)

JAKARTA (SURYA24.COM)- Polres Pematang Siantar mengamankan dua mama muda atau Ibu Rumah Tangga (IRT) dan seorang mahasiswi. Ketiganya diamankan terkait dugaan prostitusi online via aplikasi MiChat. Mereka diamankan dari salah satu rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Siantar Barat.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Yahya mengatakan, ketiga wanita IS (31), IH (25) dan AIS (23) ditangkap saat bertransaksi setelah sebelumnya menyepakati harga untuk melakukan hubungan suami istri melalui aplikasi MiChat.

"Ada 3 perempuan yang diduga melanggar undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi yang diamankan pada Kamis (5/1/2023) dan dilakukan pemeriksaan di Mapolres Pematang Siantar," ujar Rusdi, seperti dilansir sindonews.com, Minggu (8/1/2023).

Rusdi mengatakan, ketiga wanita yang diamankan menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi MiChat. Setelah harga disepakati pelanggan kemudian dikirimkan lokasi ketiga wanita tersebut tinggal.

Namun, saat bertransaksi, polisi menggerebek rumah yang diduga menjadi lokasi prostitusi online itu di Jalan Perintis Kemerdekaan, kota Pematang Siantar.

Dari ketiga wanita itu polis menyita barang bukti 3 handphone dan 5 kondom. Namun dalam pemeriksaan ketiganya melakukan praktik prostitusi online, tidak melibatkan mucikari, sehingga hanya dilakukan pembinaan.***