Oknum DPRD Kabupaten Solok Kedapatan Bawa Satu Paket Sabu

KABUPATEN SOLOK (Surya24.com) - Seorang oknum anggota DPRD kabupaten Solok berinisial "LE" terpaksa berurusan dengan Resnarkoba Polres Solok, setelah kedapatan membawa satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, Selasa, 10 Januari 2023, sekitar jam 00,15 Wib di Jorong Pasar Usang, Nagari Cupak, kecamatan Gunung Talang.

Dari realise yang disampaikan Resnarkorba tersebut, penangkapan oknum wakil rakyat itu berawal dari laporan masyarakat, bahwa adanya transaksi narkoba, sekalian memberikan gambaran pelaku dan kendaraan yang dinaikinya.

Beranjak dari laporan tersebut, petugas lansung bertindak, melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang disebutkan.

Dalam aksinya itu, petugas melihat seseorang sedang mengendarai mobil yang mirip dengan ciri ciri yang telah dikantonginya tersebut. Mobil dibuntuti dan diberhentikan ditepi jalan Jorong Pasar Usang, serta melakukan pengeledahan.

Petugas menemukan satu paket diduga narkoba jenis sabu dibungkus dalam plastik klem warna bening. Barang haram itu ditemukan dalam mobil yang dikendarainya.

Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas termasuk satu buah handphone dan mobil tersebut. Penyitaan juga disaksikan oleh masyarakat, sebelum dibawa dan diamankan di Polres Solok guna penyelidikan lebih lanjut.(basa)