Miliki Sabu, Pegawai Lapas Bagansiapiapi Bersama 3 Rekannya Diciduk Polisi

Empat tersangka saat diamankan polisi

BAGAN SIAPIAPI (Surya24.com) - Polsek Simpang Kanan Polres Rohil bekuk  SY alias Udin alias Alang (53) ASN Sipir Rutan Cabang Bagansiapiapi bersama 3 rekanya SK  alias Sentrum (49),NG alias Min (37),MS alias Membot (25) wanita arga Rantau Parapat Sumut Jumat (24/1/2020) Pukul 10.00 WIB kemarin.

Sabtu, 25 Januari 2020 dijelaskan Kapolsek Simpang Kanan Iptu Boy Setiawan SAP, Penangkapan SY alias Udin alias Alang (53) bersama 3 orang rekannya itu atas informasi yang dapat dipercaya bahwa tersangka sedang berada di Jalan Datuk Paduka RT 02 RW 08 Kelurahan Simpang Kanan.

" Keresahan warga atas adanya aktifitas di sebuah rumah Jalan Datuk Paduka Simpang Kanan, dengan berbekalan informasi kita selidiki dan lakukan pengerebekan, seorang diantaranya ASN Rutan Cabang Bagansiapiapi atas nama SY alias Alang, " Terang Iptu Boy Setiawan SAP.

Tim Reskrim lakukan pengeledahan yang di pimpin langsung Kapolsek Simpang Kanan tersebut berhasil mengamankan barang bukti 58,95 gram bubuk kristal di duga sabu-sabu dalam kemasan plastik, " Ada paket besar 1 bungkus,ada 3 paket kecil,kita jadikan barang bukti, " Ujarnya Boy Setiawan SAP.

Data yang di rangkum dari Polsek Simpang Kanan SY alias Udin alias Alang (53)  oknum Sipir Rutan Bagansiapiapi tercatat berdomisili di Jalan Perniagaan RT 03 RW 01 Bagan Kota,SK alias Wak Sentrum (49) warga KM 12 Bagan Batu,NG aliad Min (47) warga Lorong Gelap Simpang Kanan dan cewek muda MS alias Membot (25) warga Rantau Parapat Sumut.

Menurut Iptu Boy Setiawan SY alias Udin alias Alang (53) mengalami sakit gula bersama ketiga rekanya di serahkan ke Satuan Narkotika Polres Rohil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kepemilikan sabu yang mereka miliki di Simpang Kanan.

Sumber informasi didapat menyebutkan patut di duga kuat SY alias Udin alias Alang pemilik salah satu kantin di dalam Rutan Cabang Bagansiapiapi selama ini pemasuk narkoba ke dalam Rutan, " Patut dicurigai,dikembangkan,wartawan kawal kasus  ini jangan Wak Udin lolos dari jerat hukum, " Ucap seorang mantan narapidana yang engan namanya dipublikasikan. (Hen/Yan)