Kini Diamankan Polsek Pujud

Kepergok Mencuri, Pelaku Ini Ancam Membunuh Korbannya

ROHIL (Surya24.com) - Terlalu nekat dan brutal membuat sengsara, inilah yang dilakoni SS alias Putra (41) warga Hutaip Asilum Pematang Asilum Gunung Malela Simalungun Sumatera Utara diamankan Tim Opsnal Polsek Pujud Polres Rohil.

SS alias Putra (41) digiring ke sel penjara Polsek Pujud, Sabtu (28/10/2023) Pukul 12.15 WIB kemaren. Lelaki asal Simalungun ini ditahan karena melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) dirumah Sarpartika ( 32 ) di Dusun I Suka Maju Srikayangan Tanjung Medan  Rohil.

SS alias Putra nekat mengancam akan membunuh korbanya sambil memegang linggis di tangan saat perbuatannya di perogoki saksi korban.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Selasa (31/1/2023) membenarkan adanya laporan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh Unit Reskrim Polsek Pujud, Polres Rohil ini.

Dikatakan AKP Juliandi SH, saksi korban melapor Sabtu (28/1/2023) jam 11:45 WIB saat hendak ke RAM sawitnya bersama Winda Wati (19 ) terlebih dulu makan siang.

" Setibanya dirumah pelapor, saat hendak masuk rumah dan membuka pintu, melihat pintu terbuka, tetapi tetap saja tidak bisa dibuka atau masuk, " ucap AKP Juliandi SH.

" Lalu korban meilihat ke kosen dan grendel pintu terdapat bekas congkelan, lalu langsung  mendorong pintu rumahnya, terbuka, lalu kaget melihat dihadapannya sudah berdiri seorang laki-laki berbadan tinggi tegap dengan memegang linggis dan mengangkat linggis  mengarahkannya ke pelapor sambil mengancan membunuh, namun diteriaki maling dan di kejar warga, " aku Kasi Humas Polres Rohil ini.

Hasil interogasi tersangka mengaku warga Pematang Siantar (Sumut), mengaku diajak temanya D warga Rantau Prapat dikenalnya saat didalam lapas P.Siantar untuk mencuri di rumah pelapor. (hy)