Petugas Lapas di Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu: Modus Sabu Diikatkan ke Sendal dan Dilempar

(Dok:Ist/sindonews.com)

PEKANBARU (Surya24.com)  - Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Siak, Provinsi Riau menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba . Kali ini modusnya dengan sandal. Diduga narkoba jenis sabu yang coba diselundupkan itu untuk penghuni Rutan Siak.

Modusnya adalah dengan melemparkan narkoba dari luar ke dalam tembok Lapas. Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk diusut. Barang bukti berupa dua paket sabu.

"Kasusnya kita serahkan ke Polres Siak untuk diusut," kata Tonggo Minggu (18/9/2022).

Dia menjelaskan bahwa upaya penyelundupan itu diperkirakan terjadi pada pukul 01.33 WIB. Ini Berdasarkan rekaman CCTV. Bungkusan berisi sendal busa tersebut dilempar dari tembok luar ke tembok dalam Rutan Siak pada pukul 01.33 WIB.

Petugas jaga pos menara atas nama Dwi Prasetyo pada pukul 06.10 WIB melakukan kontrol keliling area pengawasannya dan menemukan benda tersebut.

"Benda mencurigakan tersebut berwujud potongan sandal busa dan terbungkus plastik yang ditemukan saat petugas melakukan kontrol dari pos menara 1 ke arah gedung perkantoran. Petugas tersebut langsung melaporkan temuan tersebut ke komandan jaga," imbuhnya dikutip sindonews.com.

Setelah itu pihak Rutan melaporkan hal tersebut ke polisi Setelah pihak Satuan Narkoba Polres Siak tiba di Rutan Siak, benda mencurigakan tersebut dibuka dan diduga isinya adalah narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket kecil.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Jahari Sitepu meminta petugas selalu siap mengantisipasi upaya penyelundupan narkoba. Dia juga mengapresiasi petugas apalagi ini bukan kali pertama digagalkan.

"Ini adalah prestasi. Saya harap seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau juga memiliki komitmen yang sama untuk memberantas peredaran narkoba diseluruh satuan kerja," pungkasnya.***