Dua Hari DPO, Tiga Perampok Truk Berhasil Ditangkap

ROHIL (Surya24.com) - Setelah dua hari merampok Ibrahim (60) warga Bangko Pusako Rohil, akhirnya tiga kawanan perampok truck pengusaha sawit diamankan Tim Gabungan Satreskrim Polres Rohil dan Jajaran Polda Riau, Kamis (12/5/2022) kemaren.

Ketiga sosok perampok tersebut adalah SM Alias MU (39) warga Simpang Pipa KM. 85 Siak, TSH alias U (53) warga Perumnas Ujung Bandar Rantau Prapat dan MH Alias MM (39) warga Desa Sorotan Padang Bolak Padang Lawas Utara Sumut.

Selain ketiga pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit Dum Truk Mitsubishi/FE SHDX HI gear 4 X 2, 1 handphone Samsung B310e, 1 handpone Android Asus warna biru, 1 handpone Samsung B310e, 1 handpone Nokia 105, 1 handpone Andoid  Realme, 1 handphone Android Oppo, 1 handphone Android Realme C21y dan uang sisa hasil perampokan Senin (9/5/2022) lalu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa SIK MH, Sabtu (14/5/2022) membenarkan adanya, penangkapan terhadap tiga pelaku perampokan tersebut.

" Usai menerima laporan Ibrahim (60) Korban warga Bangko Pusako Rabu (11/5/2022) Satuan Reskrim Polres Rohil langsung bergerak, " ucap  AKP Eru Alsepa.

Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Eru Alsepa SIK MH menuturkan aksi perampokan berawal saat Ibrahim (60) pulang ke rumahnya usai mengantarkan sawit ke Ram milik Binsar di KM 2 Balam Senin (9/5/ 2022) Jam 20.00 Wib.

" TKP nya di Simpang SPA Jalan H.Anas Maamun Bangko kiri, mobil korban di cegat tiga penjahat yang menaiki mobil hitam di jalan sepi tersebut, "ucap AKP Eru.

Korban dikelilingi pelaku yang tidak di kenal yang saat itu mengaku Polisi seraya memintanya turun dari mobil. " Keluar kalian, pinta salah seorang pelaku kemudian dihampiri dua teman pelaku lainnya sambil menodongkan sebilah pisau ke perut dan leher Ibrahim, " ungkap Kasat Reskrim Polres Rohil ini.

Dibawah todongan senjata tajam dan ancaman untuk tidak bersuara dan melawan, korban pun pasrah. " Ku tembak kepala Kau, lalu tangan, mata, dan mulut korban di lakban pelaku dan uang hasil penjualan sawit sebanyak 13 juta dan cincin emas dilucuti pelaku, " terang AKP Eru.

Kasat Reskrim Polres Rohil ini menambahkan Ibrahim (60) dan sopirnya di tinggal ditempat sepi di sekitar Duri 13 Kecamatan Mandau Selasa (10/5/2022) sekitar jam 04.00 subuh oleh para pelakunya.

" Tim gabungan Jatanras Polda Riau terus berkoordinasi memburu perampok tersebut, Kamis (12/5/022 ) berhasil mencium keberadaan mobil Dum Truk warna kuning sesuai dengan ciri - ciri mobil yang hilang, " sebut AKP Eru.

Dalam waktu singkat truk yang parkir di lokasi galian C Desa Batu Tambul Padang Bolak Padang Lawas Utara Sumut lalu diamankan konon dijual pelaku seharga 65 juta rupiah.

Tim gabungan menyusuri keberadaan ke dua pelaku lainya TSH Alias U diamankan di Kampung Banjir Gunung Tua Padang Bolak Padang Lawas Utara, sedangkan SM diamankan di Jalan Gelugur Sirandorung Rantau Utara Labuhan Batu.

Hasil penyelidikan terungkap mobil diorder 65 juta oleh HH (bos dari MH), sedangkan MH bertugas menerima dan mencuri mobil bersama  2 tersangka lainnya yang kini dalam proses pengembangan.

Lalu ketiga pelaku dan barang bukti di boyong ke Polres Rohil untuk nempertanggung jawabkan perbuatannya dan tengah di BAP oleh penyidik Satreskrim Polres Rohil. (Yan)