WADUH Pasutri di Palembang Kompak Jadi Copet, Sempat Viral di Medsos Akhirnya Diringkus Polisi

(dok: Ist)

JAKARTA (SURYA24.COM) - Belum 1x24 jam, Polisi mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) yang melakukan aksi pencopetan di mal PTC Palembang. Bahkan, aksi keduanya viral di media sosial. Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, AKP Robert Sihombing mengatakan, pelaku bernama Yamin (31) dan istrinya, Yuliana (46). Keduanya warga Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang.

"Setelah diperiksa, ternyata tersangka wanita dalam kasus copet di PTC Mal Palembang ini merupakan residivis kasus yang sama," ujar Robert, seperti dilansir sindonews.com, Kamis (2/2/2023).

Diketahui, pasutri tersebur melakukan aksi copet dengan mencuri handphone milik Zahira (17), seorang pelajar yang sedang berbelanja di gerai Mr DIY PTC Mall Palembang. Dari rekaman CCTV, pertama pelaku Yamin muncul lebih dulu di salah satu lorong rak Mr DIY. Kemudian Yuliana pun berjalan dan berpura-pura memilih barang.

Selang beberapa detik Yamin melintas di antara Yuliana dan korban, sementara Yuliana langsung merogoh saku tas ransel korban dengan mengambil handphone. Saat diamankan dan digiring polisi, tersangka Yuliana hanya bisa menangis sampai tertunduk malu, dan tak ingin menampakkan wajahnya.

"Dari pemeriksaan, tersangka Yuliana kerap beraksi di tempat keramaian selain di Mall juga di Pasar 16 Ilir," jelasnya.

Dalam melancarkan aksi copet, keduanya memiliki peran masing-masing. Yamin sebagai pengawas situasi dan pengalih perhatian, sementara Yuliana yang mengambil barang korbannya. "Pelaku yang perempuan mengambil handphone korban di dalam tas ransel dan terekam kamera CCTV mal," jelasnya.***