PARAH Pria di Lampung Selatan Ini Setubuhi Anak Tiri di Samping Istri yang Sedang Tidur

(Foto: iNewsTV/Heri Fulistiawan)

JAKARTA (SURYA24.COM) - Seorang pria di Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan dibekuk polisi karena tega memperkosa anak tirinya belasan kali sejak tahun 2017. Bejatnya, pelaku memperkosa anak tirinya di sebelah sang istri saat sedang tertidur. Pria bejat itu bernama Nano Ardianto, dia pun dibekuk anggota Polsek Penengahan setelah ibu korban melaporkan perbuatan bejatnya kepada polisi.

Menurut keterangan pelaku, Nano, aksi bejatnya dilakukan sejak korban masih duduk di kelas 5 SD. Dia mengaku menyetubuhi anak tirinya itu sebanyak 15 kali, persis di sebelah istri saat tertidur.

“Saat ini, korban mengalami trauma berat, korban juga mengaku ketakutan karena sering melihat sang ibu diancam menggunakan senjata tajam ketika bertengkar dengan pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Penengahan, Aipda Suroso.

Dikutip dari sindonews.com, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Penengahan dan akan dijerat dengan Pasal 81 tentang undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***