Warga Pertanyakan Kondisinya Saat Ini

Dua ODGJ Asal Rohil Ini Tak Jelas Nasibnya

Bagansiapiapi (Surya24.com) - Dua orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Bagansiapiapi Rokan Hilir yang pernah di tangani Dinas Sosial Rohil beberapa waktu lalu hingga kini nasibnya dan kondisinya belum di ketahui. 

Kedua ODGJ tersebut masing-masing Khairul (55) dan Bibi Alahe (65) yang dulu tampangnya tidak asing bagi warga Bagansiapiapi Rohil karena setiap hari terlihat berjalan di Kota Bagansiapiapi. 

Khairul (55) alamat terakhir di Bagan Hulu, sedangkan Bibi Alehe (65) warga asal Pulau Jawa yang di deportasi Imigrasi Malaysia dan terdampar di Bagansiapiapi Tahun 1990 lalu. 

Kedua ODGJ ini pernah ditangani Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir ada yang diantarkan ke Yayasan Sosial dan ada pula ke RSJ Panam Pekanbaru. 

Khairul (55) misalnya pernah di Tahun 2022 di temukan di Sintong tepatnya di kampung Bupati Rohil, Afrizal Sintong oleh warga setempat dan kemudian oleh dr.HM Junaidi Saleh Kadis Sosial saat itu melalui stafnya kembali di pungut dan di bawa konon ke RSJ Pekanbaru. 

Sedangkan Bibi Alahe (65) pernah viral di medsos sempat jadi gelandangan di Kota Medan Sumut, terakhir informasinya juga kembali di pungut di Medan oleh Dinas Sosial Rohil. 

Warga Bagansiapiapi, Jumat (3/3/2023)  mempertanyakan bagaimana nasib terkini ODGJ atas nama Khairul (55) dan Bibi Alahe (65) dan apa kelanjutan nasib keduanya. 

Reporter Media ini, Jumat (3/3/2023) menghubungi Kadis Sosial Rohil, Budi Syahrial di sela-sela acara sosialisasi di Kantor Camat Bangko di Jalan Pelabuhan Baru Bagansiapiapi. 

Budi Syahrial menyebutkan baru menerima informasi tersebut dari reporter media ini. " Saya baru tahu, saya catat dulu namanya," ucap Budi Syahrial. 

Ketika ditanyakan tentang data orang-orang ODGJ atau terkait sosial yang pernah di rujuk, di rekonendasi baik ke RSJ maupun Panti Sosial, Kadis Sosial Rohil yang dilantik, Jumat 2 Agustus 2022 lalu ini tak mengetahui pasti persoalan ini. 

" Saya catat dulu, apa-apa lapor ke saya dulu, " ujarnya namun di bantah reporter media ini tidak ada kewajiban reporter atau wartawan meliput berita harus melapor dulu ke Kepala Dinas, kecuali terkait konfirmasi untuk sandaran berita. 

Kini masyarakat Bagansiapiapi sering menanyakan nasib dan keberadaan Khairul (55) dan Bibi Alahe (65) karena kedua ODGJ ini dulunya merupakan legenda Kota Bagansiapiapi, walaupun mengalami gangguan jiwa namun tidak mengganggu orang, jika di suruh memilih sampah atau menyapu di kerjakanya dengan baik walau di upah alakadarnya saja. (Hy)