Dalam rangka Pembinaan, Tim JDIH Sekretariat DPRD Sambut Kunjungan Biro Hukum Prov. Riau

BENGKALIS (Surya24.com) - Sekretaris DPRD yang diwakili Kabag Humas dan Protokoler M. Faisal Goustari yang didampingi Pejabat Fungsional Junelfi, Noni lestari Handayani dan Auliya Markha Idris menyambut kunjungan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, pada Rabu (06/09/2023).

Tujuan dari kunjungan ini adalah dalam rangka pengembangan dan pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum Daerah yang ada di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis sesuai dengan amanat Perpres Nomor 33 tahun 2012 terkait JDIH Nasional.

Drs. H. Syaifullah selaku Analisis Hukum Ahli Muda/Sub Koordinator Dokumentasi NHL menyampaikan beberapa tahapan dalam mengembangkan produk hukum dan melihat langsung pengelolaan yang ada di Sekretariat DPRD.

Dalam pengelolaan JDIH ada tiga item yaitu sumber daya manusia yang mengoperasikan informasi teknologi dan kedua sarana dan prasarana dalam mengelola produk hukum salah satunya dengan menggunakan Scanner untuk menscan produk hukum yang akan di upload ke aplikasi JDIH kemudian penganggaran untuk tenaga pengelola JDIH.

"Saya berharap Tim JDIH Sekretariat DPRD bisa mempertahankan prestasi yang pernah diraih dalam pengelolaan JDIH dengan tetap update setiap pruduk hukum yang telah disahkan menjadi Peraturan Daerah," ujarnya.

Kabag Humas M. Faisal Goustari selaku Tim Pengelola JDIH menyampaikan, apa yang telah disampaikan oleh Bagian Biro Hukum Setda Provinsi Riau menjadi masukan bagi Sekretariat DPRD Bengkalis dalam mengembangkan JDIH dan melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan dalam pengelolaan JDIH.

Diakhir acara, rombongan menyempatkan untuk Berkunjung ke Perpustakaan Sekretariat DPRD dan sambil berdiskusi, yang mana mereka sangat kagum dengan penataan perpustakaan yang tersusun rapi dan juga sudah pernah meraih kemenangan Juara II Pustaka Khusus se-Kabupaten Provinsi Riau.

Turut Hadir Ernaliza selaku Jft Pustakawan dan Herman Zahri sebagai PTT Admin JDIH  Biro Hukum Setda Provinsi Riau.(andi)