Ini Ciri-Ciri Hewan Kurban Baik dan Sehat Sesuai Syariat Berikut Tata Cara Pembagian Daging Kurban

Ilustrasi (dok:net)

JAKARTA (SURYA24.COM)- Seperti diketahui ciri-ciri hewan kurban yang baik dan sehat tentu perlu untuk diketahui oleh semua orang terutama para shohibul kurban.

Shohibul kurban sendiri adalah mereka yang melakukan ibadah kurban atau mereka yang menyembelih hewan sesuai dengan yang disyaratkan dalam Islam pada Idul Adha dan hari tasyrik.

Hewan yang boleh dikurbankan dalam Islam adalah sapi, kambing, dan unta. Selain itu, penting juga untuk memilih hewan kurban terbaik. Sebab, tidak semua hewan memiliki kondisi fisik yang layak dikurbankan.

Dikutip dari merdeka.com, lalu,seperti apa ciri-ciri hewan kurban yang sehat dan baik? Berikut merdeka.com ulas ciri-ciri hewan kurban yang sehat dan sah untuk disembelih dilansir dari laman Liputan6, NU Online, dan berbagai sumber, Kamis(15/6/2023):

Ciri-Ciri Hewan Kurban yang Baik

Berikut ciri-ciri hewan kurban yang baik dilansir dari laman NU Online dan berbagai sumber:

1. Tidak Dikebiri

Ciri-ciri fisik hewan kurban dalam kondisi baik adalah pasti lincah dan aktif. Selain itu alat kelaminnya lengkap (tidak dikebiri) dan simetris (jantan memiliki buah zakar dengan posisi menurun).

2. Gemuk Berisi dan Tidak Pincang

Ciri-ciri hewan kurban baik lainnya adalah memiliki nafsu makan yang baik, berat badannya pasti tidak sedikit. Hewan kurban harus mampu berdiri bertumpu pada empat kaki, yang artinya tidak pincang salah satu atau lebih kakinya. [khu]

3. Bersih dan Tidak Demam

Ciri-ciri hewan kurban yang sehat adalah memiliki bulu yang tidak kusam dan bersih. Hewan kurban yang sehat biasanya memiliki hidung yang basah dan lembap dengan suhu tubuh sekitar 39-40 derajat Celcius.

Selain itu hewan kurban yang sehat memiliki lubang hidung, mulut, dan anus yang bersih, bebas dari keluarnya noda atau kotoran apapun yang bisa mengindikasikan adanya penyakit parah.

4. Usia Minimal Hewan

Hewan kurban yang layak dan pasti sah disembelih adalah memiliki batas umur tertentu. Kambing atau domba berumur lebih dari 1 tahun, dan ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Sedangkan sapi atau kerbau berumur lebih dari 2 tahun, ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap.

Keutamaan Berkurban

Hukum ibadah kurban adalah wajib bagi yang mampu dan sunnah kafiyah atau gugur apabila sudah ada yang menunaikan.

 

"Barangsiapa yang memiliki kelapangan (harta), sedangkan dia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat tempat salat kami." (H.R. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim)

Keutamaan berkurban pada hari raya Idul Adha dapat meningkatkan ketakwaan, menambah amal kebaikan, syiar agama, tanda bersyukur, hingga upaya mengagungkan hari tasyrik.

1. Meningkatkan Ketakwaan

Keutamaan berkurban Idul Adha seperti yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Keutamaan berkurban Idul Adha ini seperti yang tercantum dalam QS. Al Maidah ayat 27 yang berbunyi: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertaqwa,"

2. Menambah Amal Kebaikan

Muslim yang menggunakan sebagian hartanya untuk berkuban maka akan mendapat pahal yang berlipat. Pada hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Majah dikatakan: "pada setiap lembar bulunya itu kita memperoleh satu kebaikan,"

3. Tanda Bersyukur

Keutamaan berkurban Idul Adha adalah sebagai tanda mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT. Selain itu, keutamaan berkurban Idul Adha dapat berguna sebagai aksi sosial dan kemanusiaan.

Dalam hal ini, Allah pun telah memerintahkan setiap umat untuk berkurban meskipun sedang dalam tekanan dan serangan oleh kaum kafir.

4. Mengagungkan Hari Tasyrik

Dalam sebuah hadis dari Abdullah bin Qurth, Rasulullah saw bersabda tentang keutamaan berkurban Idul Adha:

"Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari kurban (Idul Adha), kemudian hari al-qarr," (HR. Abu Daud 1765, Ibnu Khuzaimah 2866, dan disahihkan Al-Albani. Al-A’dzami mengatakan di dalam Ta’liq Shahih Ibn Khuzaimah bahwa sanadnya sahih).

5. Hari Baik untuk Makan dan Minum

Hari Tasyrik juga disebut hari baik untuk makan dan minum. Keutamaan berkurban Idul Adha di hari Tasyrik tertuang dalam hadis Rasulullah yang berbunyi:

"Hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan banyak mengingat Allah," (HR. Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasa’i).

 

Tips Memilih Hewan Kurban Ini yang Harus Diperhatikan

Umat Islam di seluruh dunia sebentar lagi akan menyambut serta merayakan Hari Raya Idul Adha 2023/1444 H. Ini merupakan momen di mana Allah memberikan perintah agar hamba-Nya menjalankan ibadah kurban.

Berbicara kurban, ada baiknya apabila Anda bisa memastikan hewan yang hendak disembelih memiliki kualitas baik. Ada beberapa yang harus diperhatikan untuk memilih hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.

Salah satu syaratnya adalah hewan kurban yang hendak disembelih harus ada dalam kondisi sehat. Melansir dari berbagai macam sumber, Kamis (15/6) berikut adalah tips memilih hewan kurban yang baik dan benar untuk dipahami dan diperhatikan.

Pastikan Hewan dalam Keadaan Sehat

Tips memilih hewan kurban yang pertama adalah Anda perlu memastikan bahwa hewan harus dalam keadaan sehat. Hewan yang dikurbankan tidak boleh dalam keadaan sakit yang pada nantinya berkemungkinan membawa penyakit di dalam dagingnya.

1. Perhatikan kondisi fisiknya terlebih dahulu. Perlu menjadi catatan bahwa hewan kurban yang sehat mempunyai bulu yang bersih, tubuh yang gemuk dan tidak kurus kering, mukanya cerah, nafsu makan baik, lincah dengan suhu 37 derajat celcius dan tidak demam.

2. Selanjutnya Anda harus memperhatikan bagian-bagian lubang hewan kurban seperti mata, hidung, telinga, mulut hingga anusnya. Perhatikan pula apakah ada cairan darah atau lendir. Apabila ada, maka hewan kurban tersebut butuh diperiksakan kesehatan lebih lanjut.

3. Memeriksa kotoran hewan kurban yang hendak dibeli. Apabila bentuknya padat, berarti hewan itu sehat. Jika cair, hewan tersebut kemungkinan sedang sakit dan dalam keadaan tidak sehat.

Tidak Cacat

Bukan hanya kesehatan fisiknya saja, tips memilih hewan kurban berikutnya adalah tidak boleh memiliki kecacatan. Anda harus memastikan bahwa hewan yang hendak dikurbankan tidak pincang, tidak buta, telinganya tidak terdapat bekas eartag atau penanda lain.

Hewan yang akan dikurbankan, disarankan memiliki jenis kelamin jantan. Sebab hewan betina dipertahankan untuk mengendalikan populasi. Perlu menjadi catatan, Anda juga harus memastikan hewan kurban jantan tidak dikebiri, testis atau buah zakarnya masih lengkap dua buah dengan letak yang simetris pula.

Al Bara'bin'Azib radhiyallahu'anhuma bersabada "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, “Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: 

(1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, 

(3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” seperti yang telah dishahihkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Hibban.

Pantau Kondisi Kebersihan Lokasi Tempat Penjualan

Tips memilih hewan hewan kurban berikutnya bisa dilakukan dengan memantau kondisi kebersihan lokasi tempat penjualannya. Anda wajib memeriksa apakah di sekitarnya terdapat tumpukan kotoran yang tak dibersihkan.

Anda juga harus melihat bahwa di sekitarnya ada banyak sampah berserakan atau tidak. Sebab, kondisi penjualan hewan juga akan berpengaruh kepada kesehatan hewan kurban itu sendiri.

Memastikan kondisi kebersihan tempat penjualan tentu menjadi penting adanya.

Harus Cukup Umur

Hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam sah untuk disembelih harus cukup umur. Dilarang hukumnya menyembelih hewan umurnya masih kurang.

Untuk domba, sekurang-kurangnya berumur satu tahun atau telah berganti gigi musinnah. Sementara untuk kambing berumur dua tahun dan telah memasuki tahun ketiga.

Bagi Anda yang ingin berkurban sapi atau kerbau, sekurang-kurangnya berumur lima tahun dan memasuki umur ke-6. Bagi Anda yang ingin mengetahui sekilas tentang usia hewan kurban, bisa melihat giginya yang sudah tanggal atau belum. Apabila belum, berarti ia masih belum dewasa dan tak layak untuk disembelih.

Proses Kontrol Kualitas

Tips memilih hewan kurban berikutnya adalah Anda harus memastikan bahwa di tempat penjualan hewan ini telah melakukan proses kontrol kualitas (Quality Control/QC). Tahan kontrol kualitas biasanya diawali dengan membobot hewan ternak, menimbang ukuran bobot ternakannya.

Standar bobot pertama yaitu 18 kg untuk domba atau kambing standar, 23 kg untuk domba atau kambing yang berkelas premium dan 230 kg untuk kerbau atau pun sapi. Prosen kontrol kualitas kedua dilakukan dengan cara seluruh hewan diharuskan memenuhi bobot standar yang sudah ditentukan.

Bobot yang baik juga diiringi dengan pemeriksaan kesehatan dan kondisi terkait dengan ada atau tidaknya kecacatan dari hewan kurban. Apabila proses ini sudah dilakukan, para penjualnya biasanya akan segera memilih hewan kurban mana yang layak dan sesuai dengan syariat Islam.

Itu tadi adalah tips memilih hewan kurban yang baik dan benar. Semoga dengan ragam informasi yang telah diberikan dapat membantu memudahkan Anda dalam memilih hewan kurban.

Tata Cara Pembagian Daging Kurban Sesuai Syariat Islam

Sementara itu tata cara pembagian daging kurban diatur dalam aturan syariat Islam. Pembagian daging kurban yang benar adalah salah satu aspek penting dalam pelaksanaan ibadah kurban di hari raya Idul Adha.

Hukum ibadah kurban adalah wajib bagi yang mampu dan sunnah kafiyah. Hukum ibadah kurban sunnah kafiyah adalah bila ada salah satu anggota keluarga yang berkurban maka gugurlah tuntutan berkurban bagi anggota yang lain.

Pembagian kurban sendiri diatur sesuai syariat yang sudah disetujui oleh berbagai ulama. Jika kurban yang dilakukan termasuk kurban sunnah, maka daging kurban tersebut dapat dan diperbolehkan dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:

 

- Satu pertiga dari daging kurban diperuntukkan bagi yang melakukan kurban dan keluarganya.

- Satu pertiga lagi diberikan kepada fakir miskin.

- Sisanya, atau satu pertiga terakhir, dapat disimpan dan dikeringkan untuk kemudian disedekahkan kepada orang yang membutuhkannya sewaktu-waktu.

Agar lebih memahami tentang tata cara pembagian hewan kurban, berikut merdeka.com membagikan penjelasannya dilansir dari berbagai sumber, Kamis (15/6):

Pembagian Daging Kurban

Pembagian daging kurban sendiri tersirat dalam firman Allah SWT dalam surat Al Hajj ayat 28:

?????????????? ????????? ?????? ???????????? ????? ??????? ????? ???????? ????????????? ????? ??? ?????????? ?????? ?????????? ????????????? ????????? ??????? ???????????? ???????????? ??????????? ?

Artinya: "(Mereka berdatangan) supaya menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang telah dianugerahkan-Nya kepada mereka berupa binatang ternak. Makanlah sebagian darinya dan (sebagian lainnya) berilah makan orang yang sengsara lagi fakir."

 

Dalam riwayat hadits, Rasulullah SAW pernah bersabda sebagai berikut.

????? ??????? ??????? ? ???????? ???????????? ???? ?????? ?????????? ??????? ??????? ?????????? ???????? ????????????? ???????????? (???? ??? ????)

Artinya: Rasulullah SAW telah bersabda, "Sesungguhnya aku melarang kalian menyimpan (daging kurban) untuk kalian sendiri, maka makanlah, sedekahkanlah dan simpanlah" (HR Abu Dawud) [khu]

Tata Cara Pembagian Daging Kurban Sunnah

Seperti sudah dijelaskan di atas, pembagian hewan kurban bisa diberikan pada tiga golongan ini:

1. Shohibul Kurban dan Keluarga

Shohibul kurban sendiri adalah mereka yang melakukan ibadah kurban atau mereka yang menyembelih hewan sesuai dengan yang disyaratkan dalam Islam pada Idul Adha dan hari tasyrik.

Sepertiga bagian kurban diberikan kepada shohibul qurban beserta keluarganya, sedangkan duapertiga sisanya merupakan hak orang lain.

Namun, orang yang berkurban juga boleh saja memberikan bagian sepertiganya kepada pihak lain. Misal panitia kurban. Namun, orang yang berkurban dilarang menjual kurban bagiannya baik dalam bentuk daging, bulu, maupun kulit.

 

2. Sahabat, Kerabat, dan Tetangga

Kemudian, sepertiga bagian lain dari hewan kurban diberikan pada sahabat, kerabat, dan tetangga. Meski mereka ada orang yang berkecukupan, namun mereka tetap berhak mendapat bagian daging dari shohibul kurban.

3. Fakir Miskin, Yatim, dan Dhuafa

Bagian sepertiga lain dari hewan kurban baru diberikan pada fakir miskin, yatim piatu, dan dhuafa sebagai kelompok yang paling membutuhkan. Hal ini dilakukan shohibul qurban sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas bagi orang-orang yang kekurangan.

Sebagai catatan, shohibul kurban ataupun kerabat yang mendapatkan daging kurban dari shohibul kurban dilarang untuk menjualnya. Namun, daging yang diberikan kepada orang miskin merupakan hak milik mereka sehingga boleh dikonsumsi atau diapakan saja.

Tata Cara Pembagian Hewan Kurban Bukan Sunnah

Dilansir dari laman Liputan6, dalam buku berjudul Pendidikan Agama Islam: Fikih untuk Madrasah Aliyah Kelas X (2016) yang ditulis oleh Drs. H. Djedjen Zainuddin, MA, dijelaskan tata cara pembagian daging kurban yang bukan nazar atau sunnah. Daging kurban diperbolehkan dibagi menjadi tiga bagian:

 

- 1/3 bagian daging kurban untuk yang berkurban dan keluarganya. Bagian ini dapat dimanfaatkan oleh orang yang melakukan kurban dan keluarganya untuk dikonsumsi.

- 1/3 bagian lagi diperuntukkan bagi fakir miskin. Bagian ini akan diberikan kepada mereka yang berada dalam kategori fakir miskin sebagai bentuk kepedulian dan kebaikan sosial. Hal ini merupakan salah satu tujuan dari pelaksanaan ibadah kurban, yaitu untuk berbagi dengan sesama yang membutuhkan.

- 1/3 sisanya dapat disimpan dan dikeringkan untuk disedekahkan kepada orang-orang yang membutuhkannya sewaktu-waktu.

Semoga artikel ini bermanfaat dan kurban yang kita lakukan pada tahun ini diterima Allah SWT.