Nyatakan Pasang Badan Rocky Gerung Sindir Moeldoko Kayak Preman, Kata Pengamat Relawan Laporkan RG untuk Lindungi Bosnya

Kepala Staf Preside,n Moeldoko/Ist/rmol

JAKARTA (SURYA24.COM)- Pernyataan "Pasang Badan" oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dianggap bukan pernyataan seorang pejabat publik, bahkan dianggap sebagai pernyataan preman.

Hal itu disampaikan pengamat politik, Rocky Gerung dalam konferensi pers yang digelar di sebuah rumah di Jalan Doktor Kusuma Atmaja Nomor 76, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dilansir Kantor Politik RMOL.id, Jumat sore (4/8).

"Karena Pak Moeldoko itu pejabat publik, yang mestinya dengan dingin mengatakan bahwa, 'oke ada problem harus diselesaikan secara argumen atau secara hukum gitu'. Pasang badan itu artinya itu bukan bahasa dasar dari seorang pejabat publik, kayak preman itu," kata Rocky kepada wartawan.

Rocky pun bertanya dengan status Moeldoko karena menyatakan siap pasang badan. Padahal menurut Rocky, pernyataan tersebut sama seperti perkataan relawan.

Dia pun mengendus seperti ada pengkondisian di balik pernyataan tersebut.

"Kecurigaan saya bahwa ada pengkondisian di publik akhirnya secara metodologis saya hubungkan dengan pernyataan Pak Moeldoko," ujar Rocky.

Padahal kata Rocky, kritiknya dengan cara yang sangat tajam dan bahasa yang dipilih tajam, tidak diarahkan kepada pribadi Presiden Joko Widodo. Tetapi, kepada lembaga publik, yakni kabinet, yang di dalamnya juga ada Moeldoko.

"Jadi, kita, gagal untuk membawa bangsa ini pada percakapan intelektual, itu pada dasarnya. 'Rocky Gerung kan intelektual, kenapa pakai bahasa begituan?' Iya di kampus saya pakai bahasa akademis, tetapi dalam kritik kebijakan, saya mesti pakai bahasa yang bisa dimengerti oleh orang yang berkali-kali diterangin nggak paham-paham juga tuh," jelas Rocky.

Namun demikian, Rocky mengaku tidak ada dendam kepada Moeldoko maupun Jokowi. Akan tetapi, Rocky menganggap bahwa kebijakan Jokowi harus dievaluasi.

"Kenapa saya ambil posisi itu? Karena partai-partai politik tidak ada yang bersuara tentang itu. LSM bersuara, publik internasional bersuara. Saya minta maaf karena peristiwa itu membuat perselisihan ini makin menjadi-jadi itu. Itu intinya. Dan tentu ini berbahaya di dalam tahun-tahun politik ini," pungkas Rocky.

Lindungi Bosnya

Pelaporan terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri oleh sejumlah Relawan dianggap sebagai upaya melindungi Presiden Joko Widodo semata. Bahkan pelaporan tersebut tak memiliki delik hukum yang kuat untuk dilanjutkan.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza menerangkan, pihak-pihak yang melaporkan Rocky karena menyampaikan kata-kata "bajingan tolol", jelas terafiliasi dengan penguasa.

Hal tersebut menunjukkan tentang maksud dan tujuan pelaporan dilayangkan ke Bareskrim Polri.

"Ini pola patron-klien yang memang bertujuan untuk melindungi patronnya, bosnya semata," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/8).

Di samping itu, dia juga melihat relawan Jokowi yang melaporkan Rocky, seperti Benny Rhamdani, punya hasrat politik bagi dirinya sendiri.

"Tujuan di balik itu adalah ingin unjuk panggung, bahwa mereka selalu ada untuk membela Jokowi. Bahasa anak sekarang, mereka memang caper," tuturnya.

"Caper ini bersifat ingin mendapatkan perhatian dari Jokowi. Mereka ingin menyampaikan pesan, mereka akan selalu mendukung kepada Jokowi," demikian Efriza. 

Dipersekusi Sampai Seminggu, Rocky Gerung: di Jogja

Tindakan persekusi dialami pengamat politik Rocky Gerung setelah ramainya kritik "bajingan yang tolol" kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam konferensi pers di sebuah rumah di Jalan Doktor Kusuma Atmaja nomor 76, Menteng, Jakarta Pusat, Rocky mengaku mendapat persekusi hingga pencekalan saat hendak mengisi materi di kampus-kampus.

"Saya ada (agenda) mungkin 9 sampai 10 kota di Lombok, Jawa Timur, Jawa Tengah. Diundang oleh para mahasiswa dengan maksud memberi kuliah umum. Tetapi dari undangan seminggu ini, seluruhnya dipersekusi," ujar Rocky, dilansir Kantor Politik RMOL, Jumat (4/8).

Rocky mengaku tidak diperbolehkan masuk ke kampus dan bertemu dengan akademisi.

"Jadi ada dugaan saya soal (berkaitan dengan kritik terhadap Presiden Jokowi) ini. Mau dibawa ke jalur hukum ya oke, tapi jangan halangi saya untuk bicara dengan para mahasiswa," tegas Rocky.

Bahkan sebagaimana heboh di media, ia sempat dihalangi saat bertemu dengan lebih dari 1.500 mahasiswa di Yogyakarta. Ia mengklaim, pihak-pihak yang menghalanginya berasal dari partai politik.

 

"Yang menggemparkan kemarin adalah di Jogja, saya dihalangi (saat akan) ketemu dengan kurang lebih 1.500-2.000 mahasiswa. Justru itu dihalangi oleh PDIP," kata Rocky.

"Saya bertahun-tahun mengajar di sekolah Megawati tentang pikiran bangsa. Jadi kalau saya terangkan (soal) pikiran bangsa, kok dihalangi oleh partai di mana saya mengajar tentang pikiran bangsa," tutupnya. 

Sebaiknya Ditutup

Sementara itu pernyataan “bajingan tolol” dari pengamat politik Rocky Gerung terus menuai polemik. Khususnya dari relawan pendukung Joko Widodo yang terus berupaya melaporkan Rocky Gerung ke polisi dan melakukan beragam demonstrasi.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon yang mengamati kasus ini meminta Presiden Joko Widodo untuk bertindak tegas dalam memenuhi hasrat para relawan.

“Sebaiknya Pak Jokowi adukan atau laporkan saja Rocky Gerung (RG). Karena pendukung bapak terlihat sangat ingin RG dipenjara,” tegasnya lewat akun media sosial X, platform yang dulu dikenal sebagai Twitter, Jumat (4/8)

Dengan begitu, maka nanti tinggal aparat penegak hukum menguji. Apakah perkara ini cukup bukti dibawa ke persidangan. Termasuk apakah benar RG telah mencemarkan nama baik dan marwah Jokowi sebagai presiden.

 “Termasuk berbagai polemiknya. karena tidak ada satupun perkara itu yang layak dilanjutkan karena prosedurnya yang tidak benar,” tutupnya.***