Diundur, Ini Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Berikut Tips Sukses Tahun 2023

Ilustrasi (Dok:Net)

JAKARTA (SURYA24.COM)- Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah dua jenis tenaga kerja yang sangat vital dalam menjalankan roda pemerintahan di Indonesia. Proses seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) merupakan pintu gerbang utama untuk bergabung dengan dunia pelayanan publik di Indonesia. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara singkat tentang kedua seleksi tersebut.

Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil)

Seleksi CPNS adalah proses rekrutmen untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil di instansi pemerintah. PNS adalah pilar utama dalam pelayanan publik di Indonesia. Mereka ditempatkan di berbagai kementerian, lembaga, dan unit kerja pemerintah lainnya.

Proses seleksi CPNS biasanya dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan beberapa tahap, antara lain:

Pengumuman Lowongan: Instansi pemerintah yang membutuhkan tenaga kerja baru akan mengumumkan lowongan CPNS melalui situs resmi atau media lainnya.

Pendaftaran: Calon peserta mengisi formulir pendaftaran secara online sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh instansi yang bersangkutan.

 Seleksi Administrasi: Seleksi administrasi melibatkan pemeriksaan berkas dan dokumen yang diajukan oleh peserta, seperti ijazah, SKCK, dan lainnya.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Seleksi ini melibatkan tes tertulis atau ujian komputer yang menguji kemampuan dasar seperti pengetahuan umum, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan kompetensi lainnya.

 Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Bagian ini menguji kemampuan calon pegawai di bidang yang sesuai dengan posisi yang dilamar. Tes ini bisa berupa wawancara, presentasi, atau ujian tertulis sesuai dengan bidang pekerjaan.

Penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai): Setelah lulus semua tahap seleksi, peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan dapat diangkat menjadi PNS.

Seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)

Seleksi PPPK adalah mekanisme rekrutmen yang diperkenalkan pemerintah untuk mengisi kekurangan tenaga kerja di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya. PPPK bekerja dengan perjanjian kerja tertentu dan memiliki masa kerja yang berbeda dengan PNS.

Proses seleksi PPPK melibatkan langkah-langkah berikut:

Pengumuman Lowongan: Seperti seleksi CPNS, instansi yang membutuhkan PPPK akan mengumumkan lowongan melalui situs resmi atau media lainnya.

Pendaftaran: Calon peserta harus mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditentukan.

Seleksi Administrasi: Seleksi administrasi melibatkan pengecekan dokumen dan persyaratan yang diajukan oleh peserta.

Tes Kompetensi: Seleksi PPPK menguji kemampuan calon pegawai di bidang yang sesuai dengan posisi yang dilamar, baik melalui tes tertulis maupun ujian praktik.

Penetapan PPPK: Peserta yang lulus seleksi akan diberikan perjanjian kerja dengan instansi yang bersangkutan sesuai dengan bidang keahlian.

 

Dapat disimpulkan  seleksi CPNS dan PPPK adalah dua jalur utama untuk bergabung dengan pelayanan publik di Indonesia. Keduanya memiliki persyaratan dan tahapan seleksi yang berbeda. PNS memiliki status yang lebih permanen, sementara PPPK adalah pegawai dengan perjanjian kerja tertentu. Kedua jalur ini memiliki peran penting dalam menjalankan tugas-tugas pemerintah dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam membangun negara.

Resmi Diundur

Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 resmi diundur. Pengumuman tersebut disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023. 

Pendaftaran CPNS dan PPPK yang sebelumnya berlangsung mulai 17 September 2023, resmi mundur mulai 20 September 2023. 

Surat yang ditandatangani Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto tersebut menuliskan, mundurnya jadwal seleksi lantaran proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional PPPK masih berlangsung sampai saat ini. Instansi pusat dan daerah juga masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai ketentuan, yaitu: Minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima. Pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus, yaitu tenaga honorer kategori-2 (THK-2) dan non-ASN paling banyak 80 persen. 

Kebutuhan umum atau pelamar baru paling sedikit 20 persen. Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan mengatakan, perubahan jadwal turut membuat jadwal pembuatan akun Sistem Seleksi CASN (SSCASN) ikut mundur. 

"Pembuatan akun dilakukan pada saat pendaftaran (20 September 2023)," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/9/2023). 

Lantas, bagaimana jadwal CPNS dan PPPK 2023 terbaru? Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, pembukaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK dimulai bersamaan, yakni pada 20 September 2023. 

Berikut jadwal terbaru penerimaan CASN 2023: Jadwal penerimaan CPNS 2023 Meski mundur, seleksi penerimaan CPNS tahun ini masih terdiri dari 32 tahapan, mulai akhir September 2023 hingga Maret 2024. 

Berikut jadwal terbaru selengkapnya: 

Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023 Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023 Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023 Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023 

Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023 

Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023 

Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023 Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023 

Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023 

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023 

Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023 

Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023 Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023 Masa sanggah: 21-23 November 2023 

Jawab sanggah: 21-25 November 2023 

Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023 

Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023 Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023 

Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB):

1-3 Desember 2023 Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023 Penarikan data final: 7-8 Desember 2023

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023 Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023 

Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023 

Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024 

Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024 Masa sanggah: 11-13 Januari 2024 

Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024 

Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024 

Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024 

Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024 Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024. Serupa, pendaftaran PPPK 2023 turut diundur mulai 20 September 2023 hingga pertengahan Februari 2024. Terdiri dari 16 tahapan, berikut jadwal seleksi PPPK terbaru: 

Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023 Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023 Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023 Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023 

Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023 

Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023 

Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023 Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023 

Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023 

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023 

Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023 

Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023 

Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023 

Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023 

Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024 Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024. 

Tips Sukses CPNS dan PPPK Tahun 2023

 

Pendaftaran CPNS dan PPPK akan segera dibuka. Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan agar sukses menjadi CPNS/PPPK.

Rencanakan jadwal belajar

Tips pertama yang harus Anda lakukan adalah merencanakan jadwal belajar. Anda harus menentukan kapan dan berapa lama Anda belajar. Jadwalkan secara rutin belajar Anda. Misalnya, Anda harus belajar setiap hari Senin sampai Sabtu selama dua jam per hari. Hari Minggu istirahat untuk menyegarkan pikiran. Mulailah untuk belajar jauh-jauh hari dari pendaftaran supaya bisa lebih matang dan tenang.

Rajin latihan soal

Tips kedua yaitu rajin latihan soal. Di jaman sekarang sangat mudah untuk mendapatkan soal-soal latihan untuk persiapan CPNS/PPPK.  Anda bisa membeli buku-buku soal latihan di toko buku terdekat atau melalui online. Selain itu Anda juga bisa dengan mudah mendapatkan soal-soal melalui media sosial seperti Facebook, Instagram atau Telegram. Kerjakanlah soal-soal latihan tersebut beberapa kali, paling tidak lakukan tiga kali pengulangan.

Mempelajari kisi-kisi dan materi CPNS/PPPK

Tips ketiga yaitu mempelajari kisi-kisi dan materi CPNS/PPPK. Anda dapat bertanya tentang soal tes CPNS tahun sebelumnya kepada teman yang pernah mengikuti. Jika sudah, maka Anda dapat mengenali jenis soal apa yang kira-kira sering keluar dalam tes CPNS. 

Memperhatikan tata cara pendaftaran

Tips keempat yaitu memperhatikan tata cara pendaftaran. Hal ini sangat penting dilakukan. Anda harus membaca dengan teliti persyaratan yang harus Anda penuhi. Lengkapilah dokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan sebaik mungkin. Pada pendaftaran CPNS/PPPK Tahun 2021 ini  Badan Kepegawaian Negara (BKN) menambahkan sistem Face Recognition (FR) bagi peserta tes. Oleh karena itu, Anda harus mempersiapkan foto Anda sesuai dengan persyaratan sehingga foto yang sudah diunggah di laman sscasn.bkn.go.id bisa terbaca oleh sistem. Selain hal tersebut, yang harus Anda perhatikan adalah Anda harus teliti dan hati-hati dalam meng-upload dokumen di laman sscasn.bkn.go.id. Banyak yang kalah sebelum berperang karena mereka salah rumah saat upload, misalnya, yang seharusnya rumah untuk ijazah justru untuk upload SKCK.

Memperhatikan update informasi mengenai CPNS/PPPK

Tips kelima yang tidak kalah penting yang harus Anda lakukan adalah memperhatikan update setiap informasi dari BKN atau instansi terkait mengenai CPNS/PPPK. Bacalah dengan teliti setiap informasi yang ada mulai dari informasi pendaftaran sampai pelaksanaan tes. Bukan tidak mungkin ada perubahan pengumuman atau pengumuman tambahan mengenai seleksi CPNS/PPPK. Hal ini terkait dengan dokumen dan hal-hal lain yang harus Anda penuhi. Jangan sampai ada yang terlewat karena satu hal saja terlewat, Anda tidak dapat mengikuti seleksi CPNS/PPPK.

Selain itu, diantara waktu pendaftaran dan pelaksanaan tes, biasanya BKN akan membagikan kisi-kisi soal. Jadi, jangan sampai ketinggalan informasi ya.

Berdoa

Tips selanjutnya yaitu berdoa. Selain mengusahakan hal-hal di atas, Anda juga harus berdoa. Imbangilah usaha dengan doa. Selain berdoa sendiri, Anda juga dapat meminta untuk didoakan oleh orang-orang terdekat Anda.

Percaya diri

Tips terakhir yaitu Anda harus percaya diri. Setelah usaha dan doa yang maksimal, yang perlu Anda lakukan adalah percaya pada diri Anda sendiri. Jangan percaya pada rayuan joki atau calo CPNS ya karena semua tes seleksi dilaksanakan secara transparan dan lebih ketat dengan adanya sistem Face Recognition.***