Waspada Makanan Mengandung Boraks dan Formalin Berikut Penjelasan BPOM

Ilustrasi (Dok:Net)

JAKARTA (SURYA24.COM)- Penggunaan bahan kimia berbahaya dalam makanan telah menjadi permasalahan serius dalam dunia pangan. Borak dan formalin adalah dua zat kimia yang seringkali ditambahkan secara ilegal ke dalam makanan, menyebabkan risiko kesehatan yang signifikan bagi konsumen.

Borak

Borak, atau biasa dikenal dengan boraks (natrium tetraborat), sering digunakan sebagai bahan pengawet dalam makanan, terutama pada makanan olahan. Penggunaan borak secara berlebihan dalam makanan dapat menyebabkan keracunan. Gejala yang muncul akibat paparan borak meliputi mual, muntah, gangguan pencernaan, gangguan saraf, dan dalam dosis yang tinggi dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh.

Formalin

Formalin, senyawa kimia yang biasanya digunakan sebagai bahan pengawet pada jenazah dalam bidang kedokteran, juga sering disalahgunakan dengan cara dicampurkan ke dalam makanan. Paparan formalin dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan, masalah pernapasan, hingga risiko kanker jika terpapar dalam jangka panjang.

Kedua zat ini, jika dikonsumsi dalam jangka panjang, dapat menyebabkan dampak yang serius bagi kesehatan masyarakat. Selain itu, penggunaan borak dan formalin dalam makanan adalah bentuk penipuan terhadap konsumen yang berpotensi mengancam keselamatan mereka.

Pemerintah dan lembaga pengawas pangan telah mengeluarkan larangan penggunaan zat-zat berbahaya ini dalam makanan. Namun, kekurangawasan pengawasan dan kontrol yang ketat dalam rantai pasok pangan menyebabkan masih adanya praktik ilegal ini. Praktik ilegal ini tidak hanya mengancam kesehatan konsumen, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pangan yang seharusnya aman dan terjamin.

Oleh karena itu, langkah-langkah preventif dan tindakan yang tegas dari pihak berwenang menjadi sangat penting. Pengawasan ketat terhadap pangan yang beredar di pasaran, sanksi hukum yang tegas bagi pelaku ilegal, serta peningkatan kesadaran dan edukasi kepada produsen maupun konsumen mengenai bahaya penggunaan zat berbahaya dalam makanan perlu diintensifkan.

Kesadaran konsumen juga memegang peranan penting. Konsumen diharapkan untuk lebih teliti dalam memilih dan mengonsumsi makanan, memeriksa label, dan jika memungkinkan, membeli dari sumber yang terpercaya.

Kesehatan masyarakat adalah aspek yang tidak boleh diabaikan, dan pangan yang aman dan sehat adalah hak dasar setiap individu. Mencegah penggunaan borak dan formalin dalam makanan adalah tanggung jawab bersama pemerintah, produsen, dan konsumen untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Ciri-ciri Makanan Berbahaya

Dibagian lain Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan ciri-ciri serta bahaya penggunaan boraks dan formalin ke makanan. Diketahui, boraks dan formalin sering digunakan oleh pedagang atau produsen nakal untuk mengawetkan produk makanan mereka.

Padahal, kedua bahan tersebut berbahaya jika masuk ke dalam tubuh. Humas BPOM Eka Rosmalasari mengatakan, pihaknya pernah memaparkan sejumlah bahaya boraks dan formalin dalam unggahan akun Instagram resmi BPOM. 

“Sebelumnya sudah ada konten tentang itu,” kata Eka kepada Kompas.com, Jumat (3/11/2023). 

Dalam unggahan itu, terdapat penjelasan, ciri-ciri, serta bahaya penggunaan boraks dan formalin dalam makanan. 

Apa itu boraks dan formalin? Dikutip dari akun Instagram resmi BPOM, berikut penjelasan mengenai boraks dan formalin:

Asam borat atau boraks merupakan senyawa berbentuk kristal putih yang biasa digunakan untuk bahan pembuat detergen, bahan solder, pengawet kayu, dan antiseptik kayu. 

Turunan boraks yang sering disalahgunakan bernama pijer atau bleng yang berbentuk panjang dan berwarna kekuningan. 

Formalin Formaldehida atau formalin adalah cairan yang tidak berwarna, mudah larut dalam air dan alkohol, serta berbau menyengat. Biasanya, formalin digunakan sebagai bahan perekat kayu lapis, disinfektan peralatan rumah sakit, dan pengawet mayat. 

Berikut ciri-ciri makanan yang di dalamnya mengandung boraks atau formalin: 

Boraks seringkali disalahgunakan dalam makanan seperti mi basah, bakso, cilok, lontong, otak-otak, dan kerupuk rambak. Ciri-ciri makanan mengandung boraks, yakni: Mi basah, bakso, cilok, lontong, dan otak-otak: Tekstur sangat kenyal, tidak lengket, dan tidak mudah terpotong. Kerupuk rambak: Terasa getir. 

Formalin 

Formalin umumnya disalahgunakan untuk beberapa makanan seperti mi basah, tahu, daging ayam segar, ikan segar, dan ikan asin. 

Berikut ciri-ciri makanan mengandung formalin: Mi basah: Tidak lengket, tidak mudah putus, lebih mengkilat, bau khas formalin, dan bisa bertahan lebih dari satu hari pada suhu ruang. 

Tahu: Bau khas formalin dan tidak mudah hancur dengan bisa bertahan lebih dari satu hari pada suhu ruang. Daging ayam segar, ikan segar, dan ikan asing: Tidak dihinggapi lalat dan bau khas formalin. 

Timbulkan Masalah

Boraks dan formalin berbahaya jika masuk ke dalam tubuh. Keduanya bisa menimbulkan sejumlah masalah kesehatan hingga kematian. Berikut bahaya dari boraks dan formalin yang terkandung di dalam makanan: Bahaya boraks 

Menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan, iritasi kulit dan mata, mual, serta sakit kepala.

Konsumsi boraks jangka panjang bisa mengakibatkan kerusakan ginjal, kegagalan sistem sirkulasi akut, bahkan kematian. 

Bahaya formalin

Menyebabkan iritasi saluran pernapasan, reaksi alergi, serta merusak fungsi hati, jantung, otak, ginjal, dan saraf. Konsumsi formalin jangka panjang dapat mengakibatkan seseorang menderita kanker. 

Sanksi bagi yang memproduksi dan mengedarkan Formalin termasuk bahan berbahaya dan dilarang dalam pangan. 

Memproduksi dan mengedarkan pangan yang mengandung bahan berbahaya dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar. 

Hal itu sesuai Pasal 136 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.***