Ingat Beli Elpiji 3 Kg Harus Lakukan Ini, Apa Itu? Berikut Cara dan Syaratnya

Ilustrasi (Dok:Net)

JAKARTA (SURYA24.COM)- Gas elpiji 3 kg telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Dalam beberapa dekade terakhir, gas ini telah menjadi sumber energi utama bagi banyak rumah tangga di seluruh negeri. 

Dikenal karena kemudahannya dalam penggunaan dan kepraktisan dalam memasak, gas elpiji 3 kg telah menjadi pilihan utama bagi ribuan keluarga di berbagai wilayah Indonesia.

Salah satu alasan utama popularitas gas elpiji 3 kg adalah kemudahannya dalam penggunaan. Berbeda dengan bahan bakar lainnya, gas ini tidak memerlukan persiapan atau penyimpanan yang rumit. Dengan hanya menghubungkan tabung gas ke kompor, pengguna dapat langsung memasak tanpa perlu menunggu waktu pemanasan yang lama.

Gas elpiji 3 kg juga dikenal karena kemampuannya untuk memberikan panas secara merata saat memasak, memastikan makanan matang dengan baik. Ini sangat membantu para ibu rumah tangga yang menginginkan kualitas masakan terbaik dalam waktu singkat.

Syarat dan Cara Daftar 

Kendati begitu dikabarkan pergantian tahun maka masyarakat yang namanya belum terdata sebagai pengguna elpiji 3 kg sebaiknya segera mendaftarkan diri ke pangkalan resmi Pertamina. Sebab, pemerintah hanya memperbolehkan masyarakat yang sudah terdata untuk membeli elpiji 3 kg mulai 1 Januari 2024.

 Aturan beli elpiji 3 kg harus terdata dimaksudkan supaya subsidi gas melon menjadi tepat sasaran. "Pendataan konsumen pengguna LPG tabung 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tutuka Ariadji dikutip dari Kontan, Sabtu (26/8/2023). "Yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat," sambungnya. 

Kelompok sasaran elpiji 3 kg Terpisah, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Maompang Harahap mengatakan, pendataan pengguna elpiji 3 kg sudah dimulai sejak 1 Maret 2023. 

Pendataan dilakukan di subpenyalur atau pangkalan di 411 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Ia menjelaskan, pendataan dilakukan melalui Pertamina dengan mencatat data pengguna ke sistem berbasis website atau merchant apps. Meski pembelian elpiji 3 kg harus terdata akan segera diimplementasikan, tidak ada pembatasan pembelian gas melon selama tahap pendataan. 

Pengguna yang menjadi sasaran subsidi gas tersebut adalah rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan elpiji 3 kg untuk memasak. Selain itu, kelompok sasaran subsidi lainnya adalah nelayan dan petani.

"Proses transformasi ini tentu tidak mudah karena pasti banyak hambatan dan tantangan di lapangan," ujar Tutuka dikutip dari laman Kementerian ESDM. 

"Untuk itu, Pemerintah mengharapkan dukungan dari semua pihak dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG tabung 3 kg yang tepat sasaran," tambahnya. 

Coprorate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, masyarakat yang membutuhkan elpiji 3 kg bisa mendaftar agar diperbolehkan membeli gas melon mulai tahun depan. Pendaftaran pengguna elpiji 3 kg dilakukan di pangkalan resmi milik Pertamina. "Mereka tetap datang ke pangkalan resmi," ujar Irto kepada Kompas.com, Jumat (4/8/2023). 

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat ketika mendaftar sebagai pengguna elpiji 3 kg. Berikut rinciannya: Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Keluarga (KK) Foto tempat usaha (bagi konsumen kelompok usaha mikro). 

Cara daftar pengguna elpiji 3 kg

 Irto mengatakan, masyarakat bisa membawa KTP dan KK beserta foto tempat usaha untuk kelompok masyarakat mikro ke pangkalan elpiji 3 kg resmi Pertamina. Jika sudah, petugas di pangkalan akan mendaftarkan data masyarakat supaya mereka bisa membeli elpiji 3 kg. "Akan didaftarkan langsung oleh petugas di pangkalan. Yang bersangkutan (pendaftar) bisa langsung membeli (LPG 3 kg) setelah didaftarkan," ujarnya. 

Irto menerangkan, pembelian elpiji 3 kg mulai 1 Januari 2024 dilakukan dengan cara menunjukkan KTP. Data masyarakat masuk database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Data tersebut menunjukkan bahwa masyarakat dianggap miskin dan selama ini menjadi sasaran penerima bantuan sosial. Irto menyampaikan, data P3KE dan DTKS terekam dalam server Pertamina dan digunakan sebagai patokan bagi pengguna yang membeli LPG 3 kg. 

"Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR code," tutur Irto.***