Keputusan MKMK Akan Diumumkan: Apakah Anwar Usman Akan Dipecat?

Ilustrasi (Dok:Net)

JAKARTA (SURYA24.COM) - Senin (6/11/2023) - Publik Indonesia dengan tegang menanti pengumuman yang akan dibacakan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (7/11/2023) besok. Pengumuman tersebut berkaitan dengan hasil dari penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran etika yang melibatkan hakim konstitusi, yang telah menjadi perdebatan sengit dalam beberapa pekan terakhir.

Ace Hasan, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, membagikan pandangannya mengenai situasi ini. Ia yakin bahwa keputusan yang akan diumumkan oleh MKMK tidak akan memiliki dampak apa pun terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

"Sangat penting untuk kita kembali kepada konstitusi kita yang menegaskan bahwa putusan yang dikeluarkan oleh MK adalah final dan mengikat. Oleh karena itu, kita harus menghormati keputusan tersebut," ungkap Ace Hasan dengan tegas pada hari Senin (6/11/2023) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Ace percaya dalam hierarki hukum, hasil dari sidang etik berada di bawah keputusan MK. Oleh karena itu, menurutnya, mustahil jika putusan MKMK dapat mengubah atau membatalkan keputusan MK yang lebih tinggi.

Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, menyuarakan pandangan yang sama dengan Ace. Menurutnya, keputusan MKMK tidak akan berdampak pada kelayakan pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Para calon presiden telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan dan saat ini tinggal menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelas Dasco. Ia juga menekankan bahwa putusan MKMK lebih berfokus pada aspek etika dalam kasus ini. Walaupun begitu, Dasco meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari MKMK besok.

Pengumuman yang akan dibacakan oleh MKMK besok merupakan momen yang sangat penting dalam perjalanan politik Indonesia. Dalam beberapa pekan terakhir, MKMK telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran etika yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hakim Anwar Usman, dan delapan hakim lainnya. Tuduhan ini datang dari berbagai pihak.

Jimly Asshiddiqie, Ketua MKMK, menjelaskan bahwa proses penyelidikan ini tidak hanya melibatkan para hakim, tetapi juga panitera pengadilan. MKMK juga berhasil mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran etika, termasuk dokumen administrasi dan rekaman CCTV yang telah diperiksa oleh semua pihak yang terlibat, serta keterangan dari 21 pelapor. Keputusan akan dibacakan di ruang Sidang Gedung MK I, Jakarta Selatan, pada Selasa sore (7/11/2023).