DPR Diminta Tingkatkan Pengawasan Netralitas Pj Kepala Daerah
DURI (Surya24.com) -Dalam peristiwa terkini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapat desakan untuk memperkuat pengawasan terhadap netralitas Penjabat (Pj) Kepala Daerah. Meskipun tengah fokus pada isu netralitas TNI-Polri, kekhawatiran muncul setelah terungkapnya pakta integritas yang dilakukan oleh Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso, dugaan upaya mendukung calon tertentu.
Pakta integritas semacam itu menjadi sorotan utama karena mencerminkan potensi praktik serupa di seluruh Pj Kepala Daerah. Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menekankan perlunya tindakan khusus terhadap netralitas Pj Kepala Daerah.
Ray Rangkuti mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Netralitas yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), Aparat Sipil Negara (ASN), dan Pj Kepala Daerah dalam konteks Pemilu 2024. Dengan wewenang pembahasan pemilu berada di Komisi II, dialog yang melibatkan perwakilan dari berbagai komisi dianggap sebagai langkah yang tepat.
"Pembentukan Pansus Netralitas ini sangat penting agar kita dapat memastikan integritas dan netralitas dalam proses pemilu mendatang. Diperlukan sinergi antar lembaga terkait untuk menghindari potensi pelanggaran netralitas yang merugikan proses demokrasi," ungkap Ray Rangkuti pada Selasa (21/11).
Desakan ini dianggap sebagai langkah preventif untuk menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa Pj Kepala Daerah beroperasi dalam kerangka yang adil dan netral, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang mendasari proses pemilihan.(inf)