Lakukan Penggerebekan di Dua Lokasi Operator Perjudian Dengan Omset Rp 18 Miliar

Tim Siber Ditreskrimsus Polda Riau dan Polres Dumai Tangkap Bos Judi Online

DUMAI (Surya24.com) - Tim Siber Ditreskrimsus Polda Riau bersama Polres Dumai melakukan serangkaian penggerebekan di dua lokasi dijadikannya tempat operator perjudian online di Kota Dumai dengan omset Rp 18 Miliar. Sebanyak 32 orang karyawanya dan 342 unit PC rakitan berhasil diamankan dari dua lokasi tersebut. 

Penggerebekan langsung dipimpin oleh Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi,  Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi, Rabu (28/02/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. Penggerebekan pertama dilakukan tehadap lokasi yang berada di Jalan Kelakap Tujuh. 

Saat berada dilokasi yang menjadi target, polisi langsung menggerebek ruko dua pintu bertingkat dua. Disini ditemukan sebanyak 10 orang pekerja berikut komputer 148 unit PC rakitan. Sedangkan penggerebekan kedua dilakukan bersamaan terhadap Ruko bertingkat dua yang bagian bawah Ruko berjualan makanan di Jalan Sukajadi. Ditempat ini juga diamankan karyawan sebagai operator berjumlah 21 orang dengan jumlah komputer yang berjejer sebanyak 194 unit komputer PC rakitan. 

Setelah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti di lokasi tersebut, kemudian polisi langsung membawa tersangka yang juga pekerja operator judi online ke Mapolres Dumai dan kemudian tengah malam itu juga dibawa ke Mapolda Riau. 

Menurut pengakuan tersangka, gaji yang diperoleh dari penjualan satu aplikasi perjudian dibayar Rp 250 ribu. Dalam setiap bulan, mereka bisa meraup uang hasil penjualan ini sekitar Rp 3 juta bahkan lebih. 

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi usai melakukan penggerebekan dua lokasi perjudian online terbesar di Kota Dumai itu menyebutkan, mereka yang  berhasil diamankan tersangka berjumlah 33 orang sebagai pekerja atau operator untuk membuat  akun aplikasi perjuan high domino baik di handphone maupun komputer.   

"Tersangka sudah kita amankan dan barang bukti seperti ratusan komputer sudah kita lakukan penyitaan. Sedangkan dua ruko yang dijadikan lokasi tempat melakukan aktivitas mereka telah kita pasang garis polisi,"ungkap Nasriadi. 

Permain high domino adalah perjudian di dunia maya. Kriterianya, saat permainan masih di level  1 hingga 4 belum masuk unsur judi, namun setelah masuk ke level 5 dan seterusnya maka untuk memainkannya maka orang tersebut harus membeli chip sehingga terjadi perjudian online. 

" Tersangka yang sudah kita amankan sudah kita dalami untuk mengembangkan perkara ini mencari pelaku utama dan siapa yang membantunya,"ungkapnya. Dari hasil pengembangan, Ditreskrimsus Polda Riau berhasil melacak penanggung jawab atau bos besar perjudian ini, tersangka utamanya bernama Robi dan berhasil diringkus saat berada di Pulau Jawa. 

"Sebelumnya tersanka Robi ini berada Banyuwangi dan lalu dia kabur ke Jawa dan akhirnya berhasil kita tangkap,"kata Nasriadi. Tersangka lainya Bams, berperan sebagai pemodal. Ayang sebagai pengawas, Rifki sebagai operator dan Djian sebagai operator. 

Sedangkan Platform digita yang digunakan adalah, Aplikasi HIGGS DOMINO ISLAND, Aplikasi LDPlayer, Aplikasi Google Sheet, Aplikasi Macro Recorder dan Aplikasi Facebook dengan modus membuat Akun ID di Aplikasi High Domino Island (HDI) untuk dinaikkan ke Level 6, ada Level 6 tersebut maka akan terbuka fitur permainan judi jenis slot. "Selanjutnya akun yang sudah level 6 tersebut dijual seharga Rp. 5000 per ID di Akun Media Sosial Face Book,"ungkapnya.(cu)