Preman Kampung Main Ancam, Akhirnya Berurusan Dengan Polisi

PANIPAHAN (Surya24.com) - Karena melakukan pengerusakan serta mengancam dengan senjata tajam RA (21) warga jalan Arifin Sulung Sungai Daun Kecamatan Pasir Limau Kapas Rohil dibekuk Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir, Kamis (13/1/2022) kemaren.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH, Jumat (14/1/2022) membenarkan penangkapan terduga ini. " Benar RA (21) dan barang bukti diamankan di Mapolres Rokan Hilir, " ucap AKP Juliandi SH.

AKP Juliandi menyebutkan kejadian ini terjadi Kamis (13/1/2022) Jam 20.00 WIB. Saksi korban Saedi sedang di warung tiba-tiba didatangi RA (21).

" Langsung mengamuk dan merusak atap warung  dengan menusuk Seng menggunakan Pisau. Kemudian RA membuang kursi plastik. Merasa terancam warga menghubungi Bhabinkamtibmas Sungai Daun Bribka Jinata Sialagan, " ucap AKP Juliandi SH.

Akhirnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sungai Daun, Peltu Sugiono datang tapi RA mengacungkan pisau namun dapat dilumpuhkan dan dibawa ke Polres Rokan Hilir. (HY)