Pemkab Inhil akan Ratakan Warung Remang Berbau Maksiat

Foto : Wanita di warung remang Dayang Suri ditemani pria

INHIL (Surya24.com) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan segera "ratakan" puluhan "warung remang" tepatnya disamping Masjid Agung Al Huda jalan Jendral Sudirman Tembilahan. Penertiban bangunan "berbau maksiat" ini sebelumnya sudah disampaikan melalui surat bernomor: 510/DISDAGTRI-BP/131 Tentang Pengosongan Kios Pasar yang ditanda tangani oleh Penjabat (Pj) Bupati, H Herman. 

Puluhan bangunan yang tampak usang dengan material kayu yang sudah menua itu kini dalam kondisi dibatasi garis Satpol PP. "Kalau mungkin dilakukan pembongkaran di bulan ramadan, akan kita lakukan, tapi kalau tidak bisa, selambatnya seusai lebaran Idul Fitri, tapi yang jelas, seluruh bangunan ini tidak dibenarkan lagi melakukan aktifitas," tegaskan Herman, Senin (11/3/2024). Tampak mendampingi PJ Bupati dalam penegakan Perda No 3 Tahun 2023 ini Asisten I Setdakab Inhil Tantawi Jauhari, Disdagtri, Satpol PP dan Camat Tembilahan, Hamsari. 

Dikonfirmasi dilapangan, sejumlah pelaku usaha "warung remang" mengaku pasrah, hanya saja mereka meminta penertipan ini juga dilakukan secara adil dan merata. Menurut mereka, keberadaan "warung remang" juga nyata didapati di bangunan Pasar Dayang Suri". 

"Kalau mau di bongkar atau ditertipkan jangan tebang pilih bg pj, bersihkan dan tertibkan semuanya yang ada warung remang," itu di dayang suri. Jadi kami sebagai masyarakat kecil tidak merasa dianak tirikan," ujar wanita berinisial EM ini. Em mengaku kecewa, sebab sejak dilakukan penempelan instruksi pengosongan bangunan kios pada 7 Maret 2024 lalu tidak satupun usaha "warung remang" di pasar Dayang Suri suri yang disertakan. 

"Kan aneh, apa petugas pendatanya buta? atau memang disengaja," sindir seorang wanita lainnya yang enggan menyebutkan namanya.

Pantauan lapangan, intruksi pengosongan bangunan kios tersebut memang tidak satupun didapati pada pengusaha "warung remang" Pasar Dayang Suri. 

Padahal dilokasi Dayang Suri, media ini mendapati beberapa wanita "berambut pirang" masih beraktifitas seperti biasa didepan kios, pencahayaan memang cukup terang, namun dibagian dalam kios dalam kondisi remang tampak beberapa pria duduk sambil menikmati minuman ditemani wanita dengan pakaian yang kurang pantas.(mul)