ADVERTORIAL PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR

Pemkab Inhil Rapat Percepatan Penyelesaian Sertifikasi Tanah Milik Daerah

Foto : Penjabat Sekda Inhil memimpin rapat percepatan penyelesaian kegiatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah.

INHIL (Surya24.com) - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ery Putra memimpin rapat percepatan penyelesaian kegiatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah, Kamis (28/03/2024). 

Kegiatan yang dipusatkan di ruang rapat lantai 5 Kantor Bupati Inhil ini turut dihadiri perwakilan kementrian ATR / BPN Kabupaten Inhil, Kepala BPKAD Kabupaten Inhil dan jajaran serta perwakilan OPD terkait dan beberapa lurah dalam wilayah Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. 

Tujuan rapat ini adalah untuk menyepakati dan membahas strategi yang akan dilakukan dalam upaya percepatan penyelesaian kegiatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah. 

Dalam arahannya Penjabat Sekretaris Daerah, Ery Putra meminta kepada OPD bersama jajaran terkait untuk menentukan lokasi dan mempersiapkan segala teknis kegiatan serta segala sesuatunya sehingga nantinya kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. 

"Diharapkan nantinya aset - aset pemerintah daerah yang ada dalam wilayah Kabupaten Inhil khususnya di Kecamatan Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu dapat terdata dan tersertifikasi dengan baik", ucap Pj. Sekda. 

Direncanakan pada Tahun 2024 ini Pemda bersama BPN Kabupaten Inhil akan melakukan sertifikasi 300 persil tanah bawah jalan milik pemerintah daerah yang ada di beberapa kelurahan dalam wilayah Kecamatan Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu.(Adv Pemkab Inhil)