Pengurus PDI Perjuangan Apresiasi kepada Kapolda Riau Terhadap Penanganan Perkara Penganiayaan Di Dumai
DUMAI (Surya24.com) - Melalui Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol. Asep Darmawan, S.H., S.I.K. dan Kasubdit 3 Reskrimum Jatanras Polda Riau Kompol Indra Lamhot SIK, MH menegaskan agar perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh Dahlia yang dilakukan oleh eks suaminya di Bukit Timah Dumai, beberapa hari lalu berjalan humanis, cepat dan akuntabel.
Ini dilakukan sesuai dengan amanah Kapolda Riau Irjenpol M Iqbal SIK, MH. Korban a/n Dahlia sempat merasa takut berurusan dengan yang namanya kepolisian sehingga melaporkan peristiwa tersebut kepada keluarganya a/n Annora Arsan.SE.MH yang juga ketua Federasi Kempo Indonesia (FKI) Provinsi Riau.
Annora Arsan.SE.MH atas kejadian ini membuat laporan apa yang dialami sepupunya, dan diteruskan pelaporan ini sampai ke Kapolda Irjenpol M Iqbal SIK, MH. Atas laporan ini, Kapolda bersama jajaran Restkrimum Polda Riau membantu memberikan semangat agar jangan pernah takut jika benar.
Wakil Kepala II BSPN PDI Perjuangan Kota Dumai, Idris juga menyebutkan pesan Kapolda Riau Irjenpol M Iqbal SIK, MH kepada masyarakat Indonesia terutama masyarakat Riau, memang tugas kepolisian lah memberikan rasa aman, nyaman dan bahagia.
"Sejati tugas utama kepolisian adalah melayani melindungi dan mengayomi seluruh lapisan masyarakat yang ada. " Adapun seorang Bapak Iqbal yang saya kenal sebagai Kapolda Riau dengan segudang prestasi besar dalam mengungkap kasus kecil hingga kasus besar seperti Narkotika lebih dari 2 ton dan Judi online dengan Omset Miliaran rupiah perharinya di kota Dumai, "kata Idris, Senin (1/7/2024).
" Dan saat ini saya sangat apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap Bapak Kapolda M Iqbal atas tindakan penanganan kejadian terhadap korban penganiayaan a/n Dahlia. Kekerasan yang dialami Dahlia akibat perlakuan oleh eks suaminya, " ujar Idris.(cu)