Tidak Komit dengan Hasil Rapat Forkopimda, Aliansi Serikat Pekerja Buruh Pergudangan Dumai Unjukrasa ke BC

DUMAI (Surya24.com) - Aliansi Serikat Pekerja Buruh Pergudangan Kota Dumai melakukan unjuk rasa ke kantor Bea Cukai (BC) Dumai di Jalan Datuk Laksamana Dumai, Selasa (3/12/2024). 

Mereka mengecam keras sikap Kepala Kantor Bea dan Cukai Dumai yang tidak komit dengan hasil rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Dumai dalam Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Dalam Rangka Menciptakan Situasi yang Kondusif Menjelang Pilkada Serentak Tahun  2024 di Kota Dumai pada tanggal 4 November 2024. 

Koordinator Lapangan Aliansi Serikat Pekerja Buruh Pergudangan Kota Dumai, Amir Hamzah menyebutkan, akibat dari tidak komitmennya Kepala Kantor Bea Cukai Dumai terhadap Hasil Rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Dumai tersebut, seluruh Buruh Gudang sampai hari ini tidak bekerja. 

" Hal ini disebabkan oleh karena Kepala Kantor Bea Cukai Dumai tidak memberikan izin timbun barang impor di Tempat Penampungan Sementara (TPS) selain dari TPS milik PT. Dumai Bone Perkasa, " ujar Amir Hamzah. 

Atas permasalahan ini Aliansi Serikat Pekerja Buruh Pergudangan Kota Dumai melakukan aksi hari ini menyatakan sikap sebagai berikut: 
Mendesak dan menuntut Kepala Kantor Bea Cukai Dumai untuk mentaati dan komit atas apa yang telah ditandatanganinya dalam Hasil Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Dalam Rangka Menciptakan Situasi Yang Kondusif Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Kota Dumai pada tanggal 4 November 2024 pada hasil rapat poin (1) dan (2). 

Mendesak dan menuntut Kepala Kantor Bea Cukai Dumai untuk segera memberikan izin timbun kepada TPS selain dari TPS milik PT. Dumai Bone Perkasa agar buruh tetap bekerja;
Mendesak dan menuntut Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk meninjau kembali pemberlakuan PMK No. 108/PMK.04/2020 dan No. 109/PMK.04/2020 khususnya di Kota Dumai karena terindikasi memberi ruang monopoli dari hulu ke hilir kegiatan logistik yang menyebabkan tingginya cost Logistik nasional. 

Sementara itu, Penanggungjawab Aksi, Syaiful Azhar menyebutkan, jika tuntutan ini tidak tanggapi, Aliansi Serikat Pekerja Buruh Pergudangan Kota Dumai akan terus melakukan aksi sampai mereka dapat bekerja sebagaimana biasa di gudang di luar TPS milik PT. Dumai Bone Perkasa. 

" Aliansi Serikat Pekerja Buruh Pergudangan Kota Dumai sangat mengharapkan negara hadir dalam memberikan perlindungan hak buruh dan pengusaha TPS di luar TPS milik PT. Dumai Bone Perkasa, " ujar Syaiful Azhar. 

Demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mereka meminta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Dumai mengambil sikap tegas dan tuntas menyelesaikan persoalan ini. 

Setelah menyampaikan aksi, 10 orang perwakilan dari Aliansi Serikat Pekerja Buruh Pergudangan Kota Dumai diberi kesempatan untuk melakukan perundingan dengan pihak Bea Cukai Dumai. Setelah melakukan perundingan pihak BC Dumai memutuskan buruh tetap bekerja seperti biasa di gudang masing-masing. 

" Setelah melakukan pertemuan dengan pihak BC Dumai disepakati buruh tetap bisa bekerja seperti biasa. Kita juga menunggu kepastian dari importir. Kalau ini tak selesai juga kita akan demo kembali, " tegas Syaiful. 

Aliansi Serikat Pekerja Buruh Pergudangan Kota Dumai itu tergabung didalamnya, Serikat Pekerja Kota Dumai (SPKD), Serikat Buruh Kota Dumai (SBKD), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SBSI), Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Serikat Pekerja Pemuda Pancasila (SPPP), dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI).(cu)