PPTK Langganan Koran di Rohil Diminta Tidak Catut Nama Media dan Asal Gunakan Uang Negara

Tokoh Pers Rohil H Yan Faisal saat berada di Selangor Malaysia

Bagansiapiapi (Surya24.com) - PPTK berlangganan koran di OPD di lingkungan Pemkab Rohil di himbau tidak sembarang mencatut nama media dan  membayarkan uang berlangganan sehingga yang berhak menerima tidak di bayarkan saat cairnya uang berlangganan koran.

Sehingga membuat gaduh dan  cerita tak sedap di kalangan pekerja media perlu mencontohi kasus yang melilit 3 ASN Sekwan DPRD Rohil Senin (4/5/2020) kemaren di tahan pihak berwajib karena  tersandung " Manisnya " uang koran di DPRD Rohil Tahun 2016 lalu.

" Saya mendengar kegaduhan ada OPD membayar uang koran diam-diam,anehnya yang eksis masuk tidak di bayarkan,ingat belajarlah dari kasus di Sekwan DPRD Rohil kemaren, " Ingat H.Yan Faisal Pendiri PWI Perwakilan Rohil dan  Ketua PWI Rohil pertama Selasa (5/5/2020).

Menurut H.Yan Faisal jika OPD yang bersangkutan melakukan berlangganan maupun membayarkan dengan menagemen yang baik dan profesional di pastikan tidak ribut dan timbul gosib di kalangan Biro Surat Kabar di Rohil ini.

" Cara kerjanya buruk,patut di curigai boleh jadi stempel media tertentu di buat sendiri di catut saja,saya heran koran harian  belasan di Riau, " Aku mantan Bidang Dokumentasi dan Publikasi Komite Perjuangan Pembentukan Kabupaten Rohil 1999 lalu saat berbincang ringan.

Di tegaskan H.Yan Faisal kondisi seperti ini sudah lama terjadi dan seakan-akan turun menurun dan kronis dan perlu dihentikan agar tidak menambah korban lainya masuk penjara hanya karena uang koran atau angaran berlangganan media masa, " Lima rupiah pun itu uang negara,pertanggung jawabkan,juga kepada Allah, " Himbaunya.

Bahkan saat ini beredar informasi awak media atau wartawan di Rohil akan melaporkan indikasi permainan kotor itu ke penegak hukum, " Saya sudah dengar itu,tapi jangan gara-gara Rp.100.000, Rp.200.000  di globalkan uangnya besar ya akhirnya bui, " Ucap penggiat sosial media ini singkat.

" Himbauan saya jika koranya masuk,ada,rutin ya bayarkan,jangan sebaliknya tak ada di bayarkan beberapa teman media punya data operandil ini, " Ucap H.Yan Faisal mengaku apa yang di ungkapkanya bagian sunnah sesama untuk saling mengingatkan .

Kepada Kepala OPD simak dan pantau pekerjaan staf atau bawahanya sekaligus menjaga karena Kepala OPD juga merupakan Pengguna Anggaran yang nota bonenya punya tanggung jawab moral terhadap orang yang di pimpinnya. (Suhendra/HY)